Pengedar Sabu Diamankan Polsek Bosar, Barang Bukti 7,17 Gram

Pengedar Sabu Diamankan Polsek Bosar, Barang Bukti 7,17 Gram
Tersangka dan barang bukti

Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN     

Setelah menerima laporan ndari masyarakat, personel; Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun, amankan seorang pria berinisial SH alias bawi (29) ang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

“Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun,” kata  Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (4/10/2026) sekira pukul 14.00 WIB. 

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi SH menjelaskan, awalnya ada informasi dari masyarakat, Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 15.00 WIB yang menyatakan ada dugaan  transaksi sabu di wilayah tersebut.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19.00 WIB  petugas mengamankan  tersangka saat duduk  di teras rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun atau Gamot setempat dari sakunya ditemukan tiga klip sabu dan uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika. Dan,  dari kamar kosong rumah pelaku, ditemukan  tiga klip sabu.

“Total barang bukti sabu dengan berat bruto 7,17 gram,” kata Kapolsek Bosar Maligas sembari mengatakan, turut diamankan satu unit ponsel merek Realme warna hitam, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil, satu plastik klip besar diduga berisi sabu, lima plastik klip sedang diduga berisi sabu.

"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Bosar Maligas, selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut," ucap IPTU Sonni Silalahi. (nas)

 

Berita Lainnya

Index