Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN
Pria berinisial JMG (46) berhasisl diringkus personel Polsek Gunung Malela Polres Simalungun dengan barang bukti ganja sebanyak 24,132 Gram dari Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Begitu saya menerima informasi, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Frans Rumapea SH, bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela melakukan penyelidikan dan penangkapan," ungkap Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan SH MH,Minggu (25/10/2026).
Dijelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus yang berlangsung, Jumat (23/10/2026) itu merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani.
Barang bukti yang diamankan, meliputi satu bungkus besar kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 63,52 gram, serta 114 paket kecil kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 177,80 gram.
Petugas juga menyita satu bungkus plastik kresek berisi batang ganja dengan berat bruto 21,06 gram, dua unit telepon genggam android, dan satu bal kertas nasi yang diduga digunakan sebagai pembungkus. Sehingga, total barang bukti sebanyak 24,132 Gram.
"Total barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Puluhan paket kecil ini diduga disiapkan untuk diedarkan kepada pembeli," tutur AKP Hengky Bonari Siahaan.
Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang laki-laki berinisial MUS yang langsung diburu, namun hingga kini yang bersangkutan belum ditemukan.
"Pengembangan sudah kami lakukan tanpa menunggu waktu lama. Saat ini MUS belum dapat ditemukan, dan pencarian terhadap yang bersangkutan terus dilakukan," ucapnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi. Kerahasiaan pelapor kami jaga. Bisa melalui Polsek terdekat, Call Center Polri 110, atau layanan Halo Pak Kapolres Simalungun," pungkasnya mengakhiri. (nas)
