Gerebek Warung, Pemilik 24 Paket Sabu Diringkus Polres Simalungun

Gerebek Warung, Pemilik  24 Paket Sabu Diringkus Polres Simalungun
Tersangka dan barang bukti

Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN    

Pria berinisial MSS (30), diringkus Sat Resnarkoba Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang menggerebek salah satu warung di Huta IV, Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Aksi tersebut merupakan rangkaian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Ini wujud nyata Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (26/10/2026). 

Penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka, dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Charles H. Nababan SH. Didampingi Kanit 2 Sat Resnarkoba, lima personel Sat Resnarkoba, empat personel Sat Samapta, dua personel Provos, tiga personel BNNK Simalungun, serta Pangulu setempat, Kamis (22/10/2026).

Sebelum bergerak, tim menggelar apel kesiapan. Dalam arahannya, Kasat Resnarkoba AKP Charles H. Nababan meminta seluruh personel yang tercantum dalam surat perintah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.  

Saat melakukan penggerebekan, Tim juga mengamankan  seorang perempuan dewasa berinisial KS br S (26), asal Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Barang bukti yang diamankan, 24 paket plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto sabu mencapai 4,54 gram. Dua dompet warna cokelat dan hitam, sejumlah alat mengkonsumsi sabu, satu ponsel Vivo hijau tua, satu ponsel Oppo silver, dua bal plastik klip kosong dan uang hasil penjualan Rp790 ribu.  

Dari hasil interogasi, MSS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku memperoleh barang dari seseorang melalui telepon yang tidak dikenal yang  diperkenalkan teman-temannya. Setiap pemesanan diletakkan di dekat sebuah sekolah dasar.

Terkait dengan  KS br S sempat dites urine dengan hasil positif. Kemudian dilakukan asesmen oleh BNN Simalungun untuk menjalani rehabilitasi. (nas)

Berita Lainnya

Index