Polsek Bandar Huluan Ringkus Maling Tabung Gas dan Loudspeaker

Polsek Bandar Huluan Ringkus Maling Tabung Gas dan Loudspeaker
Pelaku dan barang bukti

Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN     

Personel  Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, ringkus pria berinisial SL alias Ntong (37) maling enam unit tabung gas dan loudspeaker yang telah meresahkan masyarakat.  

"Polisi bersama masyarakat, Polres Simalungun selalu berkomitmen untuk berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, “ kata Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor SH MH. Kamis (08/10/2026).

Penangkapan terhadap tersangka, Rabu (07/10/2026), sekira pukul 18.30 WIB, di Huta IV Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun merupakan tindaklanjut laporan korban Sukesno. 

"Kejadian pencurian ini diketahui pelapor pada Sabtu, 8 Agustus 2026, setelah mendapat informasi dari saksi Suci Habibah bahwa barang-barang tersebut hilang dari Rumah Makan Nusantara Ewa miliknya di Huta V Nagori Wonorejo," ucap IPTU Patar Banjarnahor.

Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka Ntong.  

Pengakuan tersangka, satu tabung gas hasil curian dijual ke kedai di Pardomuan Nauli seharga Rp90 ribu. Pengkuan tersangka, aksi pencurian itu melibatkan temannya berinisial Her alias Bahok yang ternyata telah diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan terkait kasus narkoba, Senin (05/10/2026).
Saat ini, tersangka Ntong beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Huluan guna proses penyidikan lebih lanjut. (nas)

Berita Lainnya

Index