Eksklusif-news.com, SIANTAR
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Pematangsiantar terkait kasus Bullying (Perundungan) dan perkelahian antar siswi salah satu SMP Negeri Pematangsiantar, semula tenang tetapi akhirnya memanas, Rabu (045./10/2026) mulai pukul 09.30 WIB sampai 12.50 WIB.
RDP yang berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Pematangsiantar itu dipimpin Ketua Komisi II Hendra Pardede didampingi Sekretaris darson Rajagukguk. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Siantar Daud Simanjuntak
Kemudian personel Komisi II antara lain Hj Sabariah Harahap, Metro B Hutagaol, Alfonso Sinaga dan Anto Leo Saragih.
Hadir juga Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, Kanit PPA Polres Pematangsiantar IPDA Dawin Siregar, Kuasa Hukum Korban NR, Alfindro Sihite didampingi keluarga korban, keluarga pelaku berinisial DLH.
Kemudian, Kadis Pendidikan Pematangsiantar, Syaiful Rizal sebagai , Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakAgustina Sihombing, IR boru S Kepala Sekolah dan lainnya.
Awalnya, Alfindro Sihite (Kuasa Hukum korban brinisial NR dari DMS Law mengatakan, informasi dari pihak kepala Sekolah mengatakan, pemukulan terhadap korban tanggal 25 September 2026 di lingkungan sekolah hanya dilakukan pelaku sendiri berinsial GLH.
“Keterangan dari korban sendiri, dia dikeroyok pelaku bersama tujuh orang dan tujuh orang itu sudah diproses Bagian Bimbingan Konseling (BK), lantas mengapa terjadi pembohongan?” kata Alfindro Sihite didampingi pihak keluarga korban.
Ditegaskan, meski korban dan pelaku bersama keluarga masing-masing sudah berdamai secara kekeluargaan, dipertanyakan bagaimana tanggungjawab kepala sekolah dan Dinas Pendidikan. “Kami butuh jawaban yang konkrit, bukan yang normatif,” kata Alfindro Sihite.
Menanggapi pertanyan itu, Kadis Pendidikan Pematangsiantar, Syaiful Rizal mengatakan, pihak keluarga korban dan keluarga pelaku benar melakukan perdamaian secara kekeluargaan
“Pihak keluarga pelaku bersedia menanggung perobatan bagian mata korban yang membengkak sampai sembuh,” kata Syaiful Rizal sembari memaparkan berbagai antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pasca perdamaian, bagian Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Perempuan (Dinsos P3A) sudah melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku dalam rangka pemulihan mental yang mengalami traumatis oleh psikater
Sementara, IR Boru S sebagai kepala sekolah (Kasek) mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan penanganan dengan baik. “Saat ini korban dan pelaku tidak masuk sekolah karena masih dalam pendampingan psikater, dan akan masuk sekolah lagi apabila ada rekomendasi dari pihak piskater,” katanya.
Kemudian, membenarkan bahwa tujuh siswa yang disebut melakukan pengeroyokan sempat diproses Bagian Bimbingan Konseling (BK), tetapi mereka tidak terlibat langsung.
“Apabila korban dan pelaku masuk sekolah dan peristiswa itu terulang kembali, silahkan dibawa ke jalur hukum atau kepolisi,” kata kepala sekolah.
Saat itu, kepala sekolah menyampaikan dengan suara meninggi dan seperti tak terkontrol. Bahkan, terkesan mengabaikan peringatan dari pimpinan RDP. Sehingga, suasana RDP tampak mulai memanas. Bahkan, nyaris kisruh karena kepala sekolah menyalahkan penasehat hukum korban.
Saat itulah ketua Komisi II, Hendra Pardede langsung menanggapi, RDP dilakukan bukan untuk menyalahkan satu pihak. Tetapi mencari solusi agar peristiwa yang sempat viral melalui media sosial secara nasional itu tidak terulang kembali.
“Kami minta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi (copot) jabatan kepala sekolah,” kata Hendra yang kembali mengatakan jangan menyalahkan satu pihak saja karena sudah terjadi perdamaian.
Soal perdamaian dan kasus tersebut tidak terulang lagi, juga disampaikan personel Komisi II lainnya. “Jangan terulang kembali dan kedua anak didik yang sempat berselisih semoga baik-baik saja dan dapat bangkit agar dapat menyelesaikan sekolah ,” kata Hj Sabariah Harahap dari Komisi II.
Hal senada disampaikan para personel Komisi II lainnya. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Daud Simanjuntak mengatakan jangan ada saling menyalahkan.
“Jangan lagi saling menyalahkan. Saat ini moral anak didik sudah semakin terkikis. Apalagi perkembangan IT yang begitu pesat, tak sebanding dengan pembinaan mental anak didik,” kata Daud Simanjuntak.
Di penghujung RDP, keluarga dari korban dan pelaku didaulat untuk saling bersalaman dan melupakan yang sudah terjadi sebagai evaluasi dan jangan sempat terjadi lagi. Termasuk di sekolah lain di Kota Pematangsiantar khususnya. (nas)
