Eksklusif-news.com, SIANTAR
Keresahan masyarakat terkait adanya bau tak sedap dari Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Marihat Jaya, Jalan Barito I, Kelurahan Marihat Jaya,Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, tampaknya akan selesai.
Terbukti, Pemko Pematangsiantar melalui Satuan Petugas (Satgas) MBG Pemko Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang yang juga sebagai Sekda turun ke lokasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar, Selasa (06/10/2026).
Awalnya, keresahan warga itu disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD Pematangsiantar, Ramses Manurung yang langsung meninjau SPPG tersebut bersama masyarakat. Kemudian, disampaikan lagi kepada pihaka kecamatan dan kelurahan yang juga turun ke lokasi, tanggal 7 September 2026 lalu.
“Permasalahan itu juga disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan saya sendiri menghubungi Ketua Satgas Bapak Junaedi Sitanggang yang juga sebagai Sekda,” kata Ramses Manurung sebelum tim Satgas dan Dinas Lingkungan Hidup turun ke lokasi.
Sebagai tindaklanjut, Ramses Manurung mengatakan bahwa laporannya segera ditrindaklanjuti dengan turun ke lokasi.”kata Sekda, mereka segera turun ke lokasi dan sudah dinformasikan kepada saya,” kata Ramses yang mengaku tidak ikut turun ke lokasi.
Politisi PAN ituberharap, hasil peninjauan dimaksud diharap benar-benar ditindaklanjuti dengan maksimal dan transparan. ”Keresahan masyarakat selama ini jangan terulang kembali dan kita menunggu hasilnya supaya dituntaskan," kata Ramses.
Sementara, Arri Sembiring selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar membenarkan pihaknya sudah turun bersama Satgas MBG Pemko Pematangsiantar ke lokasi untuk meninjau IPAL SPPG Marihat Jaya itu.
“Laporan yang disampaikan masyarakat melalui anggota dewan Bapak Ramses Manurung sudah kita tindaklanjuti dengan turun langsung ke lokasi bersama Ketua Satgas,” kata Arri Sembiring.
Dijelaskan, terkait dengan keberadaan IPAL SPPG Marihat Jaya itu, selama ini sedang dalam pembinaan Dinas Lingkungan Hidup.”Ya, sebelum ada laopoiran dari masyarakat, IPAL SPPG itu dalam binaan kita,” ujar Arri Sembiring.
Sementara, saat melakukan peninjauan dimaksud, Arri mengatakan bahwa Ketua Satgas Junaedi Antonius Sitanggang juga memberi arahan kepada pihak SPPG Marihat Jaya agar menjalankan ketentuan sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya, Kamis (07/10/2026) Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengujian soal pengelolan limbah SPPG itu dan minta supaya melengkapi dokumen Analias Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kita tetap melakukan pengawasan terkait dengan pengolahan IPAL SPPG itu agar sesuai standart yang ditentukan,” kata Arri Sembiring sembari mengatakan, ada 14 SPPG lainnya yang juga dalam pembinaan.
Dijelaskan , Dinas Lingkungan Hidup memang sudah ada menerima kedatangan beberapa pihak SPPG untuk mengurus dokumen AMDAL dan mengaku siap melaksanakan intruksi sesuai dengan arahan Dinas Lingkungan Hidup. (nas)
