Dari 53 Kelurahan di Pematangsiantar, Baru 8 Koperasi Merah Putih Memiliki Gedung

Dari 53 Kelurahan di Pematangsiantar,  Baru 8 Koperasi Merah Putih Memiliki Gedung
Kantor KKMP di Jalan Dalil Tani

Eksklusif-news.com, SIANTAR    

Sejak program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)  dicanangkan 21 Juli 2025, di Kota Pematangsiantar  telah dibentuk kepengurusan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di 53 kelurahan se Kota Pematangsiantar. 

Namun, dari 53 kepengurusan KKMP tersebut, baru delapan KKMP  yang sudah memiliki gedung dan tiga diantaranya telah memiliki sarana dan prasaran. “Program KKMP di Pematangsiantar terus kita laksanakan,” kata Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Pematangsiantar Herbet Aruan, Senin (14/09/2026). 

Dijelaskan, delapan  KKMP yang sudah memiliki gedung itu masing-masing  di Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat,  Kelurahan  Tomuan, Kecamatan Siantar Timur dan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Kemudian,  Kelurahan Martimbang  Kecamatan Siantar Selatan,  Aek Nauli Kecamatan  Siantar Selatan,  Simarimbun Kecamatan  Siantar Marimbun,  Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari dan  Kahean Kecamatan Siantar Utara.

“Tiga KKMP yang memiliki sarana prasarana, akan mengikuti bazar pada HUT Koperasi RI ke 79  tanggal 18 Septembe di Lapangan H Adam Malik,” kata  Herbet Aruan.

Dijelaskan, KKMP yang sudah memiliki gedung dan sarana prasarana menunggu   serahterima dan siap beroperasi. Dipimpin seorang manager yang dihunjuk Kementerian Koperasi beberapa waktu lalu.

“KKMP akan menjual berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, LPJ 3 Kg dan lainnya yang disediakan PT Agrinas Nusantara melalui kemitraan dengan pihak ketiga sebagai pemasok,” ujar Herbet Aruan. 

Soal KKMP yang belum memiliki gedung, terus diproses dan diupayakan dengan meminjam asset milik pemerintah untuk dibangun. Kemudian, terkait dengan perekrutan  anggota KKMP terus dilakukan  dari kelurahan tempat KKMP beroperasi.

“Kalau gaji penyurus KKMP diperoleh dari perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU),” ujar Herbert Aruan.

Terpisah, Irwan sebagai Ketua KKMP Martoba Kecamatan Siantar Utara  mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan peminjaman aset pemeritah  berupa eks Kantor Balitbang  di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Siantar Utara.

“Usulan penggunaan asset pemerintah itu sudah kita sampaikan kepada Pemko Pematangsiantar bulan Februari 2026 lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada informasi lanjutan,” kata Irwan.

Harapannya, usulan atau permohonan kepada Pemko Siantar itu dapat segera direalisasi. Sehingga, program KKMP dapat dilaksanakan dengan membenahi kepenguruan dan persiapan lainnya. (nas)

Berita Lainnya

Index