Eksklusif-news.com, SIANTAR
Sejak program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dicanangkan 21 Juli 2025, di Kota Pematangsiantar telah dibentuk kepengurusan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di 53 kelurahan se Kota Pematangsiantar.
Namun, dari 53 kepengurusan KKMP tersebut, baru delapan KKMP yang sudah memiliki gedung dan tiga diantaranya telah memiliki sarana dan prasaran. “Program KKMP di Pematangsiantar terus kita laksanakan,” kata Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Pematangsiantar Herbet Aruan, Senin (14/09/2026).
Dijelaskan, delapan KKMP yang sudah memiliki gedung itu masing-masing di Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur dan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.
Kemudian, Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan, Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan, Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun, Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari dan Kahean Kecamatan Siantar Utara.
“Tiga KKMP yang memiliki sarana prasarana, akan mengikuti bazar pada HUT Koperasi RI ke 79 tanggal 18 Septembe di Lapangan H Adam Malik,” kata Herbet Aruan.
Dijelaskan, KKMP yang sudah memiliki gedung dan sarana prasarana menunggu serahterima dan siap beroperasi. Dipimpin seorang manager yang dihunjuk Kementerian Koperasi beberapa waktu lalu.
“KKMP akan menjual berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, LPJ 3 Kg dan lainnya yang disediakan PT Agrinas Nusantara melalui kemitraan dengan pihak ketiga sebagai pemasok,” ujar Herbet Aruan.
Soal KKMP yang belum memiliki gedung, terus diproses dan diupayakan dengan meminjam asset milik pemerintah untuk dibangun. Kemudian, terkait dengan perekrutan anggota KKMP terus dilakukan dari kelurahan tempat KKMP beroperasi.
“Kalau gaji penyurus KKMP diperoleh dari perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU),” ujar Herbert Aruan.
Terpisah, Irwan sebagai Ketua KKMP Martoba Kecamatan Siantar Utara mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan peminjaman aset pemeritah berupa eks Kantor Balitbang di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Siantar Utara.
“Usulan penggunaan asset pemerintah itu sudah kita sampaikan kepada Pemko Pematangsiantar bulan Februari 2026 lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada informasi lanjutan,” kata Irwan.
Harapannya, usulan atau permohonan kepada Pemko Siantar itu dapat segera direalisasi. Sehingga, program KKMP dapat dilaksanakan dengan membenahi kepenguruan dan persiapan lainnya. (nas)
