Eksklusif-news.com, SIANTAR
Pasca kebakaran yang berlangsung, Kamis (18/06/2026), Pemko Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), akhirnya mulai membangun kios yang terbakar. Dan, itu sesuai kesepakatan dengan pedagang.
“Hasil kesepakatan dengan pedagang, yang membangun kios adalah Pemko melalui BPBD,” kata Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi di lokasi kebakaan, Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (01/07/2026).
Dijelaskan, kios yang akan dibangun berbentuk L dan terbuka di lokasi kebakaran Jalan Mufakat dan Jalan Gotong Royong dengan menggunakan baja ringan dan atap seng. Dan setiap kios berukuran 2 kali 1,5 meter per petak untuk ditempati 276 pedagang.
“Kalau soal dinding, pedagang yang akan membangun sendiri karena bahan yang mereka gunakan berbeda-beda,” kata Bolmen lagi sembari mengatakan, pihak PD PHJ juga sudah mendirikan Posko Pengaduan bagi pedagang yang butuh informasi lebih lanjut.
Dijelaskan, sebelum kios terbuka dibangun, lebih dulu dilakukan pemerataan lahan dengan menggunakan alat berat dan itu sudah selesai. Sedangkan pembersihan parit sedang dilaksanakan.
Dijelaskan juga, Pemko Siantar sedang konsentrasi melakukan pemulihan ekonomi di Pasar Dwikora. Apalagi melalui Dinas Koperasi UKMdan Pedagangan, akan menyalurkan bantuan sosial tahap kedua sebesar Rp10 juta per pedagang melalui rekening Bank Sumut.
“Bantuan sosial tahap pertama yang sudah disalurkan kepada 41 pedagang. Informasinya penyaluran tahap kedua segera dilakukan,” kata Bolmen lagi.
Sementara, Kepala BPBD Kota Siantar Dedy Idris Harahap mengatakan, rencana pembangunan akan selesai paling lama satu setengah bulan. Termasuk soal penataan parit dari kompleks Pasar Dwikora ke saluran air di bagian luar. Pekerjaan dilakukan pihak ketiga melalui penghunjukan langsung karena masuk kategori bencana.
“Kalau soal anggaran, bersumber dari Biaya Tak Terduga APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026. Besarannya akan diketahui setelah pembangunan selesai karena ini juga masuk kategori bencana,” ujar Dedy mengakhiri. (nas)
