Haru Biru Warnai Tabur Bunga dan Doa Bersama Atas Meninggalnya Jaka Jannes Malau yang Dianiaya

Haru Biru Warnai Tabur Bunga dan Doa Bersama Atas Meninggalnya Jaka Jannes Malau yang Dianiaya
Tabur bunga dan doa bersama

Eksklusif-news.com, SIANTAR    

Haru biru mewarnai acara tabur bunga dan doa bersama atas meninggalnya Jaka Jannes Malau (24) yang diduga dianiaya sekelompok orang. Berlangsung di sekitar Taman  Bunga, Jalan Merdeka Kota Siantar, Sabtu (27/06/2026).

Ibu korban, Dahlia Siallagan yang menabur bunga dan padi di lokasi korban dianiaya, tak mampu membendung air mata. Bahkan, mengaku  tidak dapat menerima perlakuan keji yang dilakukan terhadap anaknya yang sebenarnya merupakan salah sasaran.

“Harapan saya, pihak kepolisian dapat mengungkap fakta yang sebenarnya, proses  hukum berjalan  adil, transparan,” katanya di hadapan  keluarga dan masyarakat yang turut bersimpatik.

Dahlia menabur padi dan beras sebagai lambang kehidupan, kemakmuran, serta kasih sayang seorang ibu yang telah membesarkan anaknya dengan penuh pengorbanan. Sekaligus ungkapan harapan agar kebenaran atas peristiwa yang merenggut nyawa anaknya dapat terungkap dengan terang. 

Senada dengan harapan pihak keluarga. Proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Sehingga seluruh fakta dapat terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah seorang penasihat hukum keluarga korban, Chandra Malau menyampaikan, permohonan maaf kepada masyarakat karena kegiatan tabur bunga dan doa sempat memengaruhi arus lalu lintas di sekitar lokasi. “Acara ini kami gelar untuk mengenang saudara kami yang meninggal dunia akibat kekerasan oleh oknum tertentu," ujar Chandra.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya dan sempat viral melalui media sosial, Jaka Jannes Malau meninggal karena dikeroyok sejumlah orang, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di sekitar kawasan Taman Bunga.  

Melalui video yang beredar dan sempat viral tersebut, setelah korban dianiaya, dimasukkan ke dalam sebuah mobil berlambang organisasi pemuda.

Setelah kasus tersebut di laporkan ke Polisi dan dilakukan penyidikan, dua tersangka berinisial RP dan FS menyerahkan diri ke Polres Siantar, Senin (1/6/2026) dan telah ditahan.

Selanjutnya, tersangka berinisial RS menyerahkan diri, Sabtu (20/6/2026). Kemudian, tiga tersangka lainnya, GP, SS, dan RS, juga menyerahkan diri, Senin (22/6/2026). (Rel)

Berita Lainnya

Index