Eksklusif-news.com, SIANTAR
Sebanyak 200 laporan masyarakat soal Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tidak berfungsi atau rusak di sejumlah lokasi Kota Pematangsiantar, diterima Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Pematangsiantar.
“Laporan sebanyak 200 dari berbagai pihak itu, mulai Januari sampai dengan Oktober 2026 ini. Kalau dicermati, soal kerusakan yang dilaporkan itu berada di seluruh kecamatan,” kata Kadis PKP Pematangsiantar, Robert Sitanggang, Senin (26/10/2026).
Dijelaskan juga, lampu jalan yang dilaporkan terdiri dari kerusakan ringan, sedang dan kerusakan berat. Bukan hanya di jalan propinsi, jalan negara maupun di areal perkotaan, tetapi termasuk yang berada di dalam gang kawasan pemukiman penduduk.
Untuk melakukan perbaikan lampu jalan tersebut dikatakan memiliki standar operasional (SOP). “Delapan hari aduan datang, baru kita proses. Tapi, kalau itu sifatnya merupakan kerusakan ringan,” ujar Robert Sitanggang.
Namun, kalau masuk kategori rusak berat, proses perbaikan tentu lebih lama karena harus dilakukan pemeriksaan ke lapangan.
Apabila sepanjang jalan itu ternyata mengalami gangguan karena korsleting, tiang harus dilakukan pemeriksaan satu persatu. Namun, kalau hanya sebatas padam biasa, hanya di panelnya saja, kerusakan lampu jalan dapat difungsikan dengan cepat.
Soal kerusakan lampu jalan juga dipengaruhi cuaca ekstrem dan bisa masuk kategori rusak berat. “ Kondisi cuaca ekstream, turut memrpengaruhi, banyak mati lampu jalan yang padam,” katanya lagi.
Laporan pengaduan soal kerusakan lampu jalan dikatakan paling dominan terjadinya kerusakan jaringan. Antara lain karena tertimpa pohon kabel putus. Dan, laporan masyarakat tersebut termasuk LPJU yang berada di dalam gang atau kawasan pemukiman.
Terkait dengan laporan yang disampaikan kepada masyarakat, menurut Kadis ada juga dari anggota DPRD Pematangsiantar yang menerima laporan dari masyarakat. “Kalau persediaan material selalu aman,” ujarnya mengakhiri.
Pantauan di sejumlah lokasi, kerusakan LPJU yang ditemukan padam atau tidak berfungsi berada di delapan kecamatan se Kota Pematangsiantar. Antara lain di Jalan Pane di depan Tempat Pemakaman Umum Muslim, Kecamatan Siantar Selatan.
Demikian juga di sekitar Jalan Ade Irma, Kecamatan Siantar Utara dan Kecamatan Siantar Timur serta areal perkotaan lainnya. (nas)
