Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN
Kasus pengeroyokan yang akhirnya menewaskan, Jaka Jannes Malau di seputaran Taman Bunga, Jalan Merdeka depan Kantor Walikota Siantar, Kamis (28/06/2026), mendapat klarifikasi dari Pengurus DPD IPK Pematangsiantar.
Klarifikasi yang berlangsung di Kantor DPD IPK Pematangsiantar, Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar, Sabtu (13/06/2026) itu, disebut untuk meluruskan berita atau informasi yang dinilai tendensius degan menggiring bahwa IPK sebagai organisasi pemuda terlibat di dalamnya.
Bongsu Pakpahan sebagai Penasehat DPD IPK Kota Pematangsiantar tidak menampik ada anggota IPK Pematangsiantar yang terlibat kasus pengeroyokan dimaksud. Hanya saja, itu oknum. Sama sekali tidak melibatkan IPK sebagai organisasi.
”Kami malah meminta oknum anggota IPK itu untuk bertanggungjawab atas perbuatannya. Sehingga, kita juga turut menyerahkannya ke Polres,” kata Bongsu.
Sementara, Sekretaris DPD IPK Kota Pematangsiantar, Agus Sitanggang menyesalkan adanya oknum anggota IPK yang terlibat. “Kami menyesalkan kejadian itu dan kami secara resmi mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban di rumah sakit,” katanya.
Ditegaskan juga, biarlah kasus hukumnya diproses Polres Pematangsiantar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan, ke depannya IPK akan melakukan seleksi lebih ketat terhadap anggota yang berada di IPK.
“Kami tidak akan melakukan pembelaan terhadap pelaku yang terlibat dalam pelanggaran hukum yang merugikan orang lain,” tegas Agus lagi.
Ditegaskan juga, saat ini IPK sedang melakukan pembinaan terhadap anggota. Sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh secara internal. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang ke depannya.
“Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharap tidak membawa nama IPK. Karena, itu, tindakan dari oknum atau tanggungjawab individu pelaku,” kata Agus mengakhiri. (nas)
