Mantan Ketua Pansus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19, Bantah Terima Rp500 Juta

Mantan Ketua Pansus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19,  Bantah Terima Rp500 Juta
Pengurus DPD NasDem Pematangsiantar

Eksklusif-news.com, SIANTAR

Karena isunya terus berkembang, Tongam Pangaribuan, anggota DPRD Siantar dari Fraksi NasDem yang juga mantan ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 membantah ada menerima uang Rp500 juta.

“Saya diinformasikan menerima uang antara Rp300 juta sampai Rp500 juta yang dikaitkan dengan dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19,” kata Tongam Pangaribuan di sekretariat Kantor DPD NasDem Kota Siantar, Sabtu (13/06/2026).

Di dampingi Ketua DPD NasDem Kota Siantar Frans Herbert Siahaan,  Fernando Sitorus sebagai Sekretaris dan Halomoan Manurung sebagai pengurus, Tongam dengan tegas menyatakan, informasi yang berkembang itu hoaks atau hanya isu.

“Awalnya saya tenang saja mendengar isu itu, Tapi, karena terus berkembang, saya perlu melakukan klarifikasi karena ini menyangkut tentang nama baik saya dan marwah partai,”  Kata Tongam Pangaribuan.

“Sampai sekarang saya belum mengetahui siapa yang menyebarkan isu itu. Kalau sudah diketahui, akan saya bawa ke jalur hukum dengan melaporkan orang yang menyebarkan isu itu  ke Polisi,” ujarnya.

Dijelaskan, informasi yang menurutnya hoaks tersebut, membuat sejumlah mantan anggota Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Siantar bertanya kepada Tongam dan Tongam dengan tegas memberi jawaban. 

“Kepada teman-teman mantan anggota Pansus DPRD itu, saya katakan tidak ada menerima uang itu, dan tidak akan pernah,” tegas Tongam lagi sembari mengatakan, Pansus dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 telah bubar dan hasilnya sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) tanggal 5 Maret 2026.

Kalau ada yang bertanya bagaimana tindak lanjut di Kejagung,  dipertanyakan saja kepada pimpinan DPRD Siantar. Hanya saja, Tongam mengaku pernah bertanya kepada pimpinan DPRD apakah tidak perlu disusul ke Kejagung.”Tapi,  jawaban dari pimpinan tdiak jelas,” imbuhnya.

Sementara, Ketua DPD NasDem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan mengatakan,  setelah Tongam menyampaikan isu yang berkembang itu kepada Partai NasDem, langsung dibahas secara internal. Namun, belum sempat diekspos melalui media massa.

“Dari pembahasan secara internal, saudara Tongam menyatakan tegas tidak ada menerima uang yang diisukan itu. Kita juga tidak diam dan sudah menyelidiki siapa atau dari mana isu itu dihembuskan. Tapi, belum ada jejaknya,” kata Frans Herbert.

Dijelaskan isu yang berkembang tersebut memang harus dipadamkan. Sehingga, perlu  

dilakukan klarifikasi bahwa Tongam tidak ada menerima uang seperti yang diisukan.“Partai NasDem bersih dan itu kita nyatakan  tegas,” kata Frans Herbert.

Herbert juga bertanya dan heran mengapa ada isu tersebut. Padahal, pembahasan Pansus soal Pansus dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di DPRD Siantar berlangsung transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. (In)

 

 

 

Berita Lainnya

Index