Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN
Pria berinisial RS alias Kiting (41), warga, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun berhasil diringkus personel Polsek Gunung Malela, Selasa (13/10/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan SH MH mengatakan, pena ngkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba.
"Begitu menerima informasi tersebut, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi," ucap Kapolsek.
Hasilnya, pelaku berhasil diamankan saat sedang duduk di lokasi penangkapan . Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti.
Ketika diintrogasi, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu lainnya di rumahnya. Saat rumah tersebut digeledah, ditemukan lagi sejumlah barang bukti dari bawah tempat tidur kamarnya.
Barang bukti yang diamankan, di antaranya 20 buah plastik klip kecil warna putih bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,53 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat isap sabu atau bong, 1 unit telepon genggam merek Oppo, serta uang tunai Rp180 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
"Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial O," ungkap AKP Hengky Siahaan.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal langsung melakukan pengembangan untuk mencari sosok berinisial O. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan pihak kepolisian terus melakukan pengejaran guna menuntaskan jaringan peredaran narkoba tersebut.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas, termasuk memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah ini," tegas Kapolsek Gunung Malela.(nas)