Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN
Pria erinisial Er (27) yang disebut sebagai pengedar sabu di kamar kos-kosan, Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, diamankan personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun.
“Penangapan berawal dari adanya informasi masyarakat,” kata Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan SH MH, Kamis (23/07/2026).
Setelah menerima informasi masyarakat itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA Roy Rumapea SH beserta tim opsnal Unit Reskrim
Turun melakukan penyelidikan.
Saat yang tempat, personel merangsek masuk tempat kos dan mengamakan pelaku yang diketahui merupakan warga Nagori Sakuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela. Turut disaksikan petugas kantor nagori setempat, Rabu (22/07/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan dari dalam kamar, tiga buah plastik klip kecil warna putih bening berisi narkotika jenis sabu. Turut diamankan satu buah kaca pirex yang diduga digunakan sebagai alat penunjang penyalahgunaan narkotika.
"Barang bukti yang kami amankan berupa sabu-sabu seberat 0,41 gram bruto beserta satu buah kaca pirex," kata Kapolsek yang juga mengatakan, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.(nas)
