Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN
Karena sang adik berinisial JJN yang minta uang tidak diberi, sepeda motor jenis Honda Supra X 125 milik sang kakak, Endang Yusniati Nababan dilarikan sang adik.
Meski sempat dicari tetapi tidak ketemu dan korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta, masalah itu dilaporkan kepada Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Senin (31/08/2026).
"Tersangka mengaku, pencurian dilakukan setelah pelaku minta uang kepada korban tetapi tidak diberikan,” kata Kapolsek Bandar Huluan, IPTU IPTU Patar Banjarnahor, Jumat (04/09/2026).
Sebelumnya, sepeda motor itu dititipkan korban di samping kios milik kakak korban di Jalan Rajamin SH, Pasar IB, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (30/09/2026). Sedangkan kunci kontak dititipkan kepada saksi.
Sedangkan korban sendiri menyadari sepeda motornya hilang setelah meminta saksi mengambilkan dompet dari bagasi sepeda motor. Namun sepeda motor itu sudah tidak berada di tempat.
Ketika korban bersama saksi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, terungkap bahwa pelaku pencurian adalah adik kandung korban sendiri yang kemudian diamankan tim Unit Reskrim dari rumah orang tuanya di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Rabu (02/09/2026), sekira pukul 12.30 WIB.
Sepeda motor itu sempat digadaikan kepada seseorang di kawasan Simpang Dosin dengan harga Rp1 juta. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Perdagangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (nas)
