Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN
Untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Sat Reskrim Polres Simalungun gelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pendekatan yang tegas, profesional, berintegritas, dan humanis.
”Pelaksanaan KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba SH, Selasa (21/07/2026).
Selain fokus pada penindakan, KRYD juga mengedepankan upaya pencegahan melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Sasaran utama KRYD meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang selama ini dinilai meresahkan warga.
Di antaranya, premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, balap liar, geng motor, hingga tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak memberi ruang terhadap premanisme dan aksi pemerasan, tidak terlibat dalam perjudian baik secara langsung maupun daring, serta menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ucapnya.
Dijelaskan tentang pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah munculnya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan kalangan remaja. Dan, pengawasan terhadap pergaulan anak perlu diperkuat agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas geng motor, balap liar, maupun kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal serta menghindari kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Untuk itu, peran masyarakat dinilai sangat penting.
“Kami berharap warga ikut peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” ungkap IPTU Ivan. (nas)
