Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN
Meski saat hendak diamankan berusaha melarikan diri, ibu rumah tangga (IRT) berinisial M br S (46), yang disebut sebagai pengedar narkotika jenis sabu, diamankan di depan rumahnya di Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosa, Kabupaten Simalungun.
Informasi yang dihimpun, pelaku ternyata menyusul suaminya yang lebih dulu meringkuk di balik terali besi yang juga terjerat kasus narkoba jenis sabu.
"Penangkapan itu berkat adanya informasi dari masyarakat, " ujar Kapolsek Bosar Maligas Polres Simalungun, IPTU Sonni Silalahi SH, Minggu (12/07/2026).
Setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu, Tim Reskrim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk beserta anggota langsung mendatangi lokasi, Jumat, (10/07/2026) sekira pukul 20.00 WIB,
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melarikan diri. Sehingga kami harus melakukan pengejaran. Bahkan salah satu anggota terluka karena kakinya tertusuk duri sawit," ungkap IPDA Bilson Hutauruk.
Barang bukti yang diamankan, satu buah timbangan digital, satu buah pipet berbentuk sekop, sembilan klip plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram, serta lima klip plastik kosong.
Hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat barang haram yang sempat dijualnya itu dari seorang perempuan boru T warga Kota Siantar yang dikenalnya saat menjenguk suaminya di Lapas Pematangsiantar dengan vonis enam tahun penjara karena kasus narkoba.
IPTU Sonni Silalahi menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (nas)
