Eksklusif-news.com, SIANTAR
Periode Februari 2026 hingga April 2026, Sumatera Utara (Sumut) masih peringkat 1 secara nasional prevalensi pengguna narkoba. Sebanyak 1,5 juta jiwa penduduk di Sumut terindikasi sebagai pengguna.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar melalui sambutannya saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemko Pematangsiantar yang berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar , Jumat (02/10/2026).
"Dari total 15 juta penduduk di Sumut, sebanyak 1,5 juta pengguna. Hampir 10 persen, ini cukup besar," sebutnya.
Dipaparkan, dominasi usia pengguna narkoba saat ini bergeser. Tahun 2019 pengguna terbanyak di usia 25-49 tahun. Sedangkan survei di tahun 2025 menunjukkan yang terbesar sekarang usia 15-25 tahun. Usia pelajar, mahasiswa, usia yang disebut sebagai usia produktif.
“Maraknya peredaran narkoba di Sumut, sebuah masalah yang cukup serius. Karenanya, itu bagian dari tugas Komisi A DPRD Sumut yang datang ke Pematangsiantar. Kita ingin melihat lebih dekat tentang program P4GN," tukasnya.
Kunker Komisi A DPRD Provinsi Sumut yang dipim;pin Ketua Komisi A DPRD Sumut itu dipimpin Assoc Prof Dr H Usman Jakfar Lc MA dan disambut Wali Kota Wesly Silalahi diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP Msi.
Kunker terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Turut hadir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Satpol PP, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.
Sebelumnya, Fidelis yang membacakan pidato tertulis Wali Kota menyampaikan, Pemko Pematangsiantar berkomitmen menjalankan program P4GN melalui sosialisasi di sekolah, kampus dan lingkungan masyarakat, penguatan kepada keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dipaparkan, Pemko bekerja dengan BNN dan Polri, serta seluruh unsur Forkopimda dan mendukung layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Termasuk melaksanakan tes urine.
“Program ini akan tetap kami lanjutkan, sinergi Pemko Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan BNN menjadi modal penting dalam menangani penyalahgunaan narkotika di Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Wesly menyadari, masih banyak tantangan, seperti keterbatasan anggaran, sarana rehabilitasi, dan jangkauan pengawasan di wilayah rawan. Karena itu, kunjungan kerja tersebut dinilai sangat berarti bagi Kota Pematangsiantar.
“Kami berharap Komisi A DPRD Sumut berkenan memberikan masukan, arahan, dan dukungan. Baik dalam bentuk kebijakan maupun penganggaran, agar program P4GN di Kota Pematangsiantar semakin efektif," tandasnya.
Kunjungan kerja turut diisi dengan pemaparan dari Kepala BNB Provinsi Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho SIK SH MH diwakili Kombes Dr Josua NAM Tampubolon SH MH selalu Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumut.
Turut hadir, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut Dr Ir Mulyono ST MSi, sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pematangsiantar Ir Ali Akbar, dan dari BNN Kota Pematangsiantar. (nas)