Mahasiswa Kurang Mampu Bakal Terima Bansos Rp5 Juta/Orang dari Pemko Siantar

Selasa, 29 September 2026 | 14:41:07 WIB
Irwansyah Saragih

Eksklusif-news.com, SIANTAR    

Kalau tahun 2025, sebanyak 85 orang mahasiswa kurang mampu asal Pematangsiantar terima bantuan sosial (Bansos) Rp7 juta/orang, untuk 2026,  200 mahasaiswa akan terima bantuan serupa yang bersumber dari APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026.

Fakta tersebut disampaikan Kepala Bagian kesejahtreraan Rakyat (Kesra) Pemko Pematangsiantar, Irwansyah Saragih. “Saat ini ada 220 mahasiswa yang sudah menyerahkan datanya melalui online kepada kita di Bagian kesra,” ujarnya, Rabu (29//09/2026).

“Tahun 2025 lalu, Bansos kepada mahasiswa kurang mampu khusus warga Siantar sudah kita salurkan. Tahun 2026  ini, kita sudah membuka pendaftaran lagi untuk diverifikasi,” kata   Irwansyah.

Dijelaskan, tahun 2025, mahasiswa kurang mampu penerima Bansos sebanyak 85 orang itu hanya  berasal dari mahasiswa negeri di berbagai daerah se Indonesia. Sedangkan untuk tahun 2026, diperluas untuk mahasiswa negeri dan swasta asal Pematangsiantar

Kriterianya, selain kurang mampu atau masuk desil 4 dan memiliki KTP Pematangsiantar, minimal memiliki Indeks Prestasi (IP) 3,5.

“Setelah pendaftaran dibuka melalui online, yang mengirim data sudah sampai 220 orang dan pendaftaran sudah ditutup. Sekarang  kita sedang melakukan verifikasi sesuai kriteria ,” ujar Irwansyah.

Karena penerimanya bertambah dibanding tahun 2026, besaran bantuan untuk tahun 2026 di kurangi menjadi Rp5 juta pertahun.  Dan, karena yang mendatar sudah sebanyak 220 orang sedangkan jatah hanya untuk 200 orang, maka akan ada 20 orang yang batal. 

Setelah dilakukan verifikasi dan diperkirakan selesai minggu pertama Oktober, dana Bansos untuk mahasiswa kurang mampu itu rencananya  disalurkan melalui rekening bank masing-masing, minimal bulan Nopermber 2026.

Diinformasikan, sat ini Kesra Pemko Pematangsiantar juga sedang mendata penerima Bansos untuk guru sekolah minggu, guru mengaji magrib, guru madrasah dan bilal mayit. Kriterianya juga dari kalangan tidak mampu dan menyertakan Surat keterangan Miskin (SKM).

“Tahun 2025, Bansos itu juga sudah kita salurkan. Untuk tahun 2026 ini, data sudah masuk dan sedang dilakukan verifikasi,” kata Irwansyah.

Dijelaskan, Bansos tahun 2025 untuk Guru Sekolah Minggu Rp1.750.000 per orang. Guru Magrib Mengaji Rp1.700.00 per orang dan Bilal Mayit Rp500 ribu per orang. 

“Kalau besaran Bansos untuk 2026 itu, sedang kita kalkulasikan sesuai  dengan besaran anggaran,” ujar Irwansyah mengakhiri.(nas)

Terkini