Eksklusif-news.com, SIANTAR
Kios Pasar Dwikora Parluasan Pematangsiantar yang terbakar, Kamis (18/06/2026) lalu, telah selesai dibangun dan sedang menunggu proses untuk ditempat pedagang agar kembali berjualan.
Pernyataan itu disampaikan Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi. “Pembangunan 276 kios sudah memasuki finalisasi,” katanya, Senin (28/09/2026).
Dijelaskan, PD PHJ, segera melakukan penggarisan batas lapak dan sudah disampaikan kepada pedagang agar melakukan registrasi mulai tanggal 29 sampai 30 September.
Para pedagang yang diregistrasi, wajib membawa Kartu Izin Berjualan (KIB) atau Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK) dan KTP serta kwitansi retribusi.
Setelah diregsitrasi, kan ditentukan dimana lokasi kios yang akan ditempati. Dan untuk penempatan kios tidak ada pencabutan nomor karena kios yang akan di tempati itu lokasinya sama seperti yang pernah ditempati sebelum terjadi kebakaran.
Meski kios yang dibangun sebanyak 276 petak, jumlahnya tidak sama dengan jumlah pedagang karena ada satu pedagang yang memiliki lebih dari satu kios. Hal itu, tetap ditentukans Sesuai dengan KIB atau KPHSK.
Setelah registrasi selesai dan telah ditentukan garis batasi masing-masing kios, pedagang diberi arahan dan diperbolehkan membangun dinding maupun meja untuk selanjutnya, dipersilahkan berjualan.
“Jadi, minggu pertama Oktober ini, pedagang sudah bisa membangun dinding dan meja untuk ditempati. Harapan kita, pedagang tetap tertib karena semua sudah diatur sesuaia ketentuan,” kata Bolmen.
Saat ini, PD PHJ sedang menyediakan berbagai fasilitas sesuaia kebutuhan pedagang. Antara lain, instalansi listrik namun, bola lampu diupayakan para pedagang sendiri. Kemudian, ada instalasi air dari Perumda Tirta Uli.
“Kita juga memasang CCTV dan lampu penerangan malam hari termasuk alat pemadam kebakaran,” kata Bolmen yang juga mengatakan, kamar mandi juga tersedia.
Pantauan media ini di lokasi kios terbuka yang telah selesai dibangun dengan menggunakan lantaiu semen dan atap seng, tampak mulai di isi pedagang. Hanya saja, keberadaan emreka padaa dasarnya memang belum resmi.
Pengakuan sejumlah pedagang yang sudah bersiap-siap menempati kios yang baru, mereka senang kios tersebut sudah selesai. “Kami akan melakukan registrasi,” kata seorang pedagang sayur mayur yang menghadap Jalan Mufakat, Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara. (nas)