Eksklusif-news.com SIANTAR
Sambil mengusuk spanduk dan poster, kelopok Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun gelr unjukrasa dan menilai Walikota Siantar gagal melaksanakan 13 program prioritas seperti yang ditetapkannya, Selasa (22/06/2026).
Bahkan, melalui unjukrasa tersebut sebutan “Walikota Siantar Gagal” itu tertulis jelas menggunakan cat merah pada spanduk yang diusung.
Unjukrasa diawali di depan Kantor Polres Siantar yang mendapat pengawalan dari barisan personel berseragam. Karena tidak ada yang menerima massa aksi, akhirnya disuarakan pernyataan sikap. Diantaranya, stop program MBG dan program Koperasi Desa Merah Putih. Tolak Pelemahan Supremasi Sipil Melalui Undang-Undang Polri dan hentikan Tindakan Reprensif terhadap rakyat.
Terkait isu lokal, Aparat Penegak Hukum diminta mengusut tuntas penyebab kebakaran Pasar Dwikora Parluasan secara transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, massa aksi bergerak ke kantor DPRD Siantar yang pintu gerbangnya ditutup rapat dan dijaga personel kepolisian. Massa aksi yang sempat berorasi secara bergantian akhirnay diterima Wakil Ketua DPRD Siantar, Daud Simanjuntak didampingi, Sekwan Charles Siregar.
Pada kesemPatan itu dibacakan lagi pernyataan sikap. Selain yang sudah disuarakan di Polres Siantar, GMKI juga mendesak DPRD menolak Pelemahan Supremasi Sipil Melalui Undang-Undang Polri. Stabilkan Lemahnya Nilai Rupiah dan Turunkan Harga BBM Jenis Pertamax.
Pernyataan sikap itu disampaikan kepada Daud Simanjuntak yang berjanji akan menyampaikan kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, pengunjukrasa bergerak ke kantor Walikota yang pintu gerbangnya ditutup dan dijaga puluhan personel kepolisian.
”Kenapa kita selalu berhadapan dengan kepolisian, mana Walikota! Temui kami wahai Walikota!” teriak massa aksi.
Karena pengunjukrasa tidak juga diterima Walikota, aksi mulai memanas apalagi langsung dilakukan pembakaran ban. Bahkan, pengunjukrasa berusaha menerobos pintu gerbang sehingga sempat terjadi aksi saling dorong. Kemudain, massa aksi berhasil menerobos masuk ke depan pintu masuk kantor Walikota yang tetap dijaga personel kepolisian dan Satpol PP
”Walikota, jangan bersembunyi. Ini rakyatmu, temui kami,” kata Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun Yova Ivo Cordiaz Purba sembari mengatakan kehadiran pimpinan lembaga sangat penting sebagai bentuk penghormatan terhadap hak demokratis warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Walikota itu harusnya menemui kita untuk berdialog terkait dengan 13 program yang sudah ditetapkan. Tetapi tidak ada yang direalisasi Artinya, Walikota gagal melaksanakan programnya,” kata Yova lagi.
Ditegaskan, kondisi sekarang menurutnya seperti kembali ke zaman Orde Baru. Rakyat kritis malah dibungkam. ”Tapi, kalian yang berseragam, jangan senang, kalian akan kalah,” tegas Yova.
Selanjutnya, GMKI membacakan pernyataan sikap. Di antaranya, mendesak Pemko Siantar bersama Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran Pasar Dwikora Parluasan secara transparan dan akuntabel.
Mendesak percepatan revitalisasi Pasar Dwikora Parluasan secara transparan serta menjamin perlindungan hak-hak pedagang yang terdampak kebakaran. Mendesak Walikota merealisasikan 13 program prioritas yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Di antaranya, pembangunan secara permanen gedung 4 Pasar Horas, revitalisasi Terminal Tanjung Pinggir dan TPA Tanjung Pinggir seryta pembangunan gedung Stadion Sangnawaluh.
Pemko juga didesak membenahi pelayanan publik melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas. Mendesak adanya transparansi penggunaan APBD serta melakukan perbaikan infrastruktur publik yang masih menjadi keluhan masyarakat.
Pernyataan sikap itu diserahkan kepada Fidelis Edy Suranta Sembiring sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Sebelum membubarkan diri dengan tertib, massa aksi menyatakan, apabila aspirasi yang disampaikan ditindaklanjuti, GMKI akan datang lagi menagih janji dengan jumlah massa yang lebih besar. (nas)