Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga SE Sosper Perda Cagar Budaya: Turut Doakan Bencana Asap Karhutla Segera Berakhir

Ahad, 25 Oktober 2026 | 08:31:26 WIB
Poto bersama

Eksklusif-news.com, SIANTAR    

Saat sosialisasi peraturan (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2021 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang digelar anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE, turut mendoakan agar asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) segera berakhir.

Doa tersebut disampaikan pada pembukaan Sosper yang disampaikan Al Ustadz Fauzi. Berlangsung  di Lapangan Kayu, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu (24/10/2026).

Andika Prayogi Sinaga SE, politisi dari Partai Hanura juga mengamini doa tersebut. Melalui sambutannya,  menyatakan agar para korban bencana asap yang terjadi di Kalimantan, Jambi, Riau dan lainnya dalam kondisi baik-baik saja.

“Demikian juga kepada petugas pemadam kebakaran hutan diberi keselamatan dan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.  Kita juga warga Kota Pematangsiantar yang sempat menghirup sebaran asap dimaksud tetap sehat-sehat juga,” katanya.

Sementara, terkait dengan pelaksanaan Sosper, politisi Partai Hanura itu mengucapkan terimakasih atas kehadiran masyarakat. “Harapan kita Perda ini dapat dilaksanakan dengan baik. Dan, bagi masyarakat silahkan bertanya untuk menyampaikan uneg-uneg tentang hal yang ada di lingkungannya masing-masing,” kata  Andika Prayogi Sinaga.

Sementara,  narasumber Charles Siregar sebagai Sekretaris DPRD Pematangsiantar memaparkan tentang Perda No 1 Tahun 2026 itu kepada ratusan masyarakat sebagai peserta Sosper  dari  beberapa kelurahan  Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Siantar yang terdiri dari Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara.  

“Cagar budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya yang harus dilestarikan dan dikelola pemerintah kota,” kata Charles melalui pemaparannya.

Dijelaskan, di kota Pematangsiantar terdapat beberapa cagar budaya yang di antaranya, termasuk kantor Walikota sebagai peninggalan sejarah yang sudah ada sejak zaman Kolonial Belanda.

“Benda cagar budaya ini dapat mendukung sektor pariwisata yang sangat berharga  dan sebagai warga, kita tentu harus bangga  Pematangsiantar memiliki banyak cagar budaya,” kata Charles lagi.

Usai pemaparan tentang Perda  No 11 Tahun 2021, Andika Prayogi Sinaga kembali menyampaikan, masyarakat diharap turut menjaga cagar budaya  di Kota Siantar tercinta ini karena memiliki nilai sejarah yang sangat berharga. 

Saat dilakukan tanya jawab yang dipandu Andry Sinaga sebagai moderator,  masyarakat menyampaikan beberapa aspirasi terkait  adanya parit atau drainase yang tidak berfungsi maksimal. Kemudian, lampu penerangan jalan umum dan lainnya.

“Di jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, ada parit yang putaran airnya tidak lagi berfungsi dan mohon diaktifkan karena dapat menjadi sarang nyamuk,” kata Hesti Nasution ibu rumah tangga sebagai warga setempat.

Selanjutnya Ibu Rumah Tangga, Wati juga menyampaikan ada parit di Jalan Silimakuta yang bocor  dan airnya merembes samapai ke halaman rumah warga. “Ini tolong diperhatikan karena dapat menimbulkan genangan air yang akhirnya menjadi sarang nyamuk,” katanya.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Andika Prayogi Sinaga mengatakan, siap untuk turun ke lokasi yang disampaikan masyarakat bersama Tim Andika Prayogi Sinaga (APS).

“Kami akan turun ke lokasi dan setelah mengetahui bagaimana kondisinya, tentu akan disampaikan kepada Pemerintah Kota. Saya tentu akan berupaya memperjuangkannya agar dilakukan perbaikan,” tegas Andika Prayogi didampingi sang istri Indah lestari.

Dijelaskan juga, banyak aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat telah terealisasi. Di antaranya, terkait dengan antisipasi DBD di gang Lombu Kelurahan Silimakuta telah dilakukan pengasapan.  Terkait dengan pengadaan lampu penerangan jalan di beberapa lokasi juga sudah dilakukan.

Selain itu,  perbaikan  jalan rusak di gang padi Jalan Kasuari,  kelurahan Sipinggol-pinggol. Ada juga  perbaikan gorong-gorong di Jalan Simbolon,  terkait  tembok yang terancam roboh di belakang masjid Akhiriyah Kelurahan Teladan dan lainnya.

Pada dasarnya,  saya siap untuk menindaklanjuti apa yang telah disampaikan bapak ibu dan percayalah, itu merupakan amanah yang harus saya laksanakan.” kata Andika Prayogi Sinaga di penghujung Sosper yang berlangsung dengan akrab dan penuh kekeluargaan. (nas)

Terkini