SLTA Sederajat Berlakukan PJJ, MBG Dihentikan

Senin, 19 Oktober 2026 | 17:20:12 WIB
Penghentian MBG

Eksklusif-news.com, SIANTAR   

Untuk mengantisipasi bahaya asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Dinas Pendidikan Sumatera Utara berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk PAUD, TK, SD, SMP dan SLTA Sederajat Negeri dan Swasta mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2026 .

Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Syaipul Rizal mengatakan, khusus untuk kota Pematangsiantar, PJJ hanya diberlakukan pada tingkat SLTA sederajat. Sedangkan PAUD, SD dan SMP tetap belajar di dalam kelas.  

“Kalau untuk Pematangsiantar, PJJ hanya SLTA sederajat saja, untuk PAUD, SD dan SMP  belajar di ruang kelas. Hanya saja, tetap menggunakan masker dan tidak memberlakukan pembelajaran di luar kelas,” kata Syaipul Rizal, Senin (19/10/2026).

Pemberlakukan PJJ tersebut tidak diterapkan untuk PAUD, SD dan SMP karena cuaca di Pematangsiantar dikatakan tidak terlalu  mengkawatirkan. “Itu sesuai dengan hasil rapat Pemko Pematangsiantar  bersama unsur Forkopimda tanggal 16 Oktober kemari,” katanya.

Terkait dengan  pemberlakukan PJJ tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) khususnya di Pematangsiantar, tidak menyalurkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada penerima manfaat tingkat SLTA sederajat, negeri maupun swasta di Pematangsiantar.

Ketua Yayasan Mutiara Biru, Sugiarto sebagai sebagai mitra SPPG Timbang Galung membenarkan pihaknya tidak menyalurkan MBG kepada penerima manfaat ke lingkungan yayayasan Perguruan Taman Siswa Pematangsiantar.

“MBG  tidak hanya dihentikan kepada tingkat SLTA sederajat seperti SMA dan MK, tetapi juga untuk tingkat SMP dan SD juga karena mereka juga tidak masuk sekolah,” kata Sugiarto sembari mengatakan,m jumlah  penerima MBG di Perguruan Taman Siswa sebanyak 2.575 orang. 

Karena  MBG toidak disalurkan, SPPG juga dihentikan. Sehingga, sebanyak 47 relawan atau pekerja kecuali Satpam, tidak menerima gaji yang dihitung perhari. SPPG juga menghentikan pembelian bahan baku ke pasar yang besarannya perhari sekitar Rp20 juta.

Dijelaskan juga, kebijakan tidak menyalurkan MBG kepada pelajar tingkat SD dan SMP sesuai intruksi pihak Perguruan Taman Siswa yang beralamat di Jalan Kartini Pematangsiantar itu kepada SPPG Timbang Galung.

Kemudian, karena tidak menyalurkan MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) juga tidak menyalurkan dana kepada SPPG.

“Kalau harapan kami, PJJ tidak diperpanjang dengan harapan asapa akibat kebakaran hutan sudah mulai reda dan karena hujan, dua hari terakhir ini, asap tidak begitu tebal lagi,” ujarnya mengakhiri. (nas)

 

Terkini