Eksklusif-news.com, SIANTAR
Tahun 2026, BAZNAS Kota Pematangsiantar Tahun 2026, kumpulkan Zakat Infak Sedekah (ZIS) sebesar Rp200.054 juta. Sedangkan yang disalurkan sebesar Rp192.700 juta.
Pernyataan itu dilaporkan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik pada acara Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah bertajuk Wakaf Produktif: Manfaat Berkelanjutan, Kemandirian Menguat, Ekonomi Umat di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar, Selasa (13/10/2026).
Dana Rp192 juta itu disalurkan untuk bantuan pendidikan bagi 16 siswa sebesar Rp16 juta, zakat kepada 520 orang dhuafa pada bulan Ramadan sebesar Rp104 juta. Bantuan pendidikan bagi 20 santri sebesar Rp20 juta.
Kemudian, bantuan pembangunan/bedah rumah layak huni bagi dua penerima manfaat sebesar Rp50 juta dan Bantuan beras 5 kilogram kepada 30 anak yatim melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan senilai Rp2.700.000.
“Laporan tersebut juga mencatat dukungan BAZNAS Provinsi Sumatera Utara berupa bantuan pendidikan Rp20 juta dan bantuan rumah layak huni Rp50 juta,” sebut Sari Dewi Rizkiyani Damanik pada kegiatan yang turut dihadiri Walikota Siantar Wesly Silalahi.
Hadir juga Ketua MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis, pimpinan Cabang Bank Sumut Syariah Pematangsiantar Syufi Ananda Putra Lubis, mewakili Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar, mewakili Ketua Baznas Pematangsiantar , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Subrata Nata Lumbantobing dan pimpinan OPD, camat, lurah serta para peserta edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Sari Dewi Rizkiyani Damanik juga memaparkan, Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah bagian dari Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah. Khususnya pemahaman tentang pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), serta manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.
“Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumatera Utara pada Forum Kolaborasi Ekonomi Syariah tanggal 27 Agustus 2026 lalu mengetakan, pengembangan ekonomi syariah ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan,” beber Sari.
Sdijelaskan juga tentang rencana tindak lanjut tahun 2027. Antara lain meliputi perluasan literasi, akses informasi kanal resmi, dan pemahaman tata kelola ZISWAF.Mendorong pemetaan kebutuhan masyarakat dan peluang pemanfaatan ZISWAF untuk pendidikan, bantuan sosial, serta pemberdayaan ekonomi produktif sesuai ketentuan dan kewenangan BAZNAS dan lainnya.
“Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat literasi dan kolaborasi pengembangan ekonomi syariah di Kota Pematangsiantar, dengan tata kelola ZISWAF yang amanah, transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara, Wali Kota Wesly yang membuka acara Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui sambutannya mengatakan, selain berbicara mengenai system perbankan atau transaksi keuangan sesuai dengan prinsip syariah, ekonomi syariah mengajarkan bagaimana aktivitas ekonomi dapat dilakukan secara adil, transparan, produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Bantuan yang diberikan tidak hanya selesai pada saat diserahkan. Namun benar-benar menjadi modal awal untuk membangun kemandirian ekonomi,” kata Walikota.
Pada kesempatan itu, Walikota menyerahkan wakaf melalui scan barcode. Dilanjutkan penyerahan wakaf secara simbolis dari Wesly kepada BKM Masjid Rahmat Ustad Armansyah Pasaribu. (nas)