Eksklusif-news.com, SIANTAR
Front Gerilyawan (Gerakan Rakyat Melawan) yang mengusung spanduk, poster dan bendera, lakukan sweeping atau pemeriksaan terhadap ruangan kerja Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, Kamis (27/08/2026).
Aksi tersebut dipicu karena massa aksi yang melakukan unjukrasa ingin bertemu Walikota Wesly Silalahi. Namun, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang yang menerima massa aksi mengatakan, Walikota berada di Batam.
Kemudian, pengunjukrasa membacakan pernyataan sikap yang terdiri dari lima point. Di antaranya, mendesak Pemko Pematangsiantar segera menindaklanjuti ketentuan Permen ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2024, terkait keberadaan perkebunan dalam wilayah Kota Pematangsiantar, secara konsisten dan berpihak pada kepentingan rakyat
Mendesak Pemko segera menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari dengan PTPN VI.
Mendesak Pemko Pematangsiantar melakukan uji emisi dan pemeriksaan lingkungan terhadap aktivitas PT. SSU di Kelurahan Tomuan KecamatanSiantar Timur yang meresahkan masyarakat karena diduga terjadi polusi udara dan kesehatan warga terancam,
Pada dasarnya, Sekda mengatakan siap menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepadaWalikota untuk dilakukan pembahasan. Hanya saja, pengunjukrasa mengaku tidak yakin aspirasi mereka akan dibahas.
Jelang beberapa saat, beredar informasi bahwa Walikota berada di ruangannya. Meski Sekda tetap mengatakan tidak ada di tempat, massa aksi mendesak agar mereka diizinkan melakukan pemeriksaan.
“Biar kami yakin, biarlah kami periksa ke dalam,” kata pengunjukrasa mendesak Sekda dan Sekda tak berhasil meyakinkan pengunjukrasa hingga akhirnya delegasi pengunjukrasa di persilahkan masuk dengan pengawalan Sekda, personel Polres dan Satpol PP.

Ketika delegasi pengungunjukrasa naik ke lantai II dan pintu ruangan kerja Walikota dibuka ternyata tidak ada orang. Bahkan, beberapa ruangan, termasuk kamar mandi yang juga diperiksa, tetap kosong.
Selanjutnya, delegasi pengunjukrasa itu keluar dan menemui massa aksi yang menunggu di depan kantor Walikota. Sekira pukul 15.53 WIB, massa aksi keluar dari halaman kantor Walikota dan melakukan aksi bakar ban di badan jalan depan pintu gerbang kantor Walikota tersebut.
Sebelumnya, pengunjukrasa telah mendatangi Polres Pematangsiantar dan kepada Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar yang menerima aksi menyampaikan, ada tiga laporan masyarakat Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari terkait penganiayaan yang diduga dilakukan petugas keamanan PTPN IV tahun 2023 tetapi tidak ditindaklanjuti atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
“Kami minta kejelasan mengapa kasus itu SP3. Padahal, kalau pihak PTPN melapor, dengan cepat diproses,” kata James Steven Gulltom sebagai koordinator aksi.
AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, proses SP3 sudah dilakukan sesuai prosedur. Hanya saja, pengunjukrasa atau pelapor boleh menyerahkan bukti baru agar laporan tersebut dapat dibuka kembali.
Dari Polres Pematangsiantar, massa aksi bergerak ke depan Kantor DPRD Pematangsiantar dan diterima Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, Wakil Ketua Frengki Boy Saragih serta anggota dewan lainnya seperti, Andika Prayogi Sinaga, Nurlela Sikumbang, Aprial Ginting, Franz Theodor Sihaloho dan Darson Anggiat Rajagukguk.
Pengunjukrasa membacakan pernyataan sikap agar DPRD Pematangsiantar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Tomuan serta pihak PT SSU untuk berdialog.
Timbul Marganda Lingga menyatakan menerima aspirasi untuk ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 3 September 2025. Meski sempat melakukan dialog dan berorasi, aksi tetap berlangsung tertib. (nas)
