Eksklusif-news.com, SIANTAR
Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), berhasil mengamankan truk bermuatan rokok ilegal dan potongan kayu durian dari truk Colt Diesel plat BA 8491 LX.
Informasi yang dihimpun, aksi itu berawal saat personel Saat Lantas yang mengenderai mobil dinas itu curiga dengan truk dimaksud dan berusaha menghentikannya untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun, sopir truk malah tancap gas melarikan diri. Sehingga sempat dilakukan pengejaran yang berakhir di kawasan Simpang Dua, Kecamatan Siantar Maribun, Minggu (02/08/08/2026).
Setelah truk berhasil dihentikan dan diperiksa, ternyata bermuatan rokok yang diduga ilegal dan potongan kayu durian. Kemudian, truk dan muatannya dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih mendalam.
"Truk dan muatannya sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menelusuri asal usul muatan," kata Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, IPDA Warman Siallagan, melalui pesan Whats App, Senin (3/8/2026).
Dijelaskan, muatan yang diamankan itu, tiga bal atau tiga karung berisi dugaan rokok ilegal beserta batangan potongan kayu durian. (nas)
