Eksklusif-news.com, SIANTAR
Sesuai hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar mendapat nilai tertinggi dan menerima penghargaan.
Kelima OPD yang mendapat penghargaan itu, Inspektorat sebagai OPD dengan nilai tertinggi I, Dinas Pendidikan tertinggi II, Dinas Kesehatan tertinggi III, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tertinggi IV, serta Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) tertinggi V.
Penghargaan diserahkan Walikota Wesly Silalahi didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag Orta) Setdako Jupiter Sitepu, di ruang kerja Walikota, lantai 2 Balai Kota, Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Jumat (24/07/2026) siang
Diinformasikan, AKIP suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasinya dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Penilaian dan evaluasi AKIP dilakukan secara berkala untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Komponen Penilaian Evaluasi dihitung berdasarkan lima komponen utama. Yaitu, Perencanaan Kinerja; Pengukuran Kinerja; Pelaporan Kinerja; Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal; dan Nilai Akuntabilitas Kinerja.
Walikota Wesly Silalahi menyampaikan, Pemko Pematangsiantar memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Pelayanan yang berkualitas tersebut dapat diwujudkan dengan melakukan perencanaan kinerja dan anggaran yang spesifik, terukur, dapat dicapai, dan relevan.
“Prestasi ini menjadi bukti bahwa saudara-saudari pimpinan perangkat daerah telah berhasil mengimplementasikan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang berkualitas pada perangkat daerah yang saudara-saudari pimpin,” tegas Walikota.
Sebelumnya, Kabag Orta Setdako Jupiter Sitepu menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/373/AA.05/2025 Tanggal 29 Desember 2025 hal: Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025.
“Evaluasi AKIP Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dilaksanakan Inspektorat Kota Pematangsiantar mulai tanggal 27 April sampai dengan tanggal 30 Juni terhadap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar," terangnya.
Tujuan pelaksanaan Evaluasi AKIP Perangkat Daerah, untuk mengetahui kualitas implementasi AKIP pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (nas)
