Eksklusif-news.com, SIANTAR
Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, salurkan bantuan sosial (Bansos) Tahap II lagi kepada 225 pedagang korban kebakaran pasar Dwikora Parluasan, Selasa (07/07/2026).
Pernyataan itu disampaikan Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbert Aruan. “Kalau Bansos tahap pertama sudah disalurkan kepada 41 pedagang korban kebakaran tanggal 26 Juni 2026 lalu,” katanya.
Dijelaskan, data penerima Bansos tahap I dan II berasal dari Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) yang sebelumnya melakukan pendataan di lapangan. Sedangkan anggarannya bersumber dari APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026.
“Sebelum disalurkan, ada SK yang ditandatangani Bapak Walikota,” kata Herbert Aruan sembari mengatakan, soal penyaluran tahap III masih menunggu data dari PD PHJ.
Terpisah, Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi mengatakan, penyaluran Bansos diberikan kepada pedagang korban kebakaran sesuai dengan jumlah kios. Dengan besaran Rp10 juta per kios. Sedangkan pedagang ada memiliki lebih dari satu kios sesuai dengan Kartu Izin Berjualan (KIB) atau Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK).
“Yang menerima Bansos itu termasuk penyewa dan pemilik kios sebagai korban kebakaran,” kata Bolmen Silalahi sembari mengatakan, jumlah kios yang terbakar sebanyak 273 unit.
Untuk penyaluran bantuan tahap ketiga, sedang dipersiapkan dan diharap dapat dilakukan secepatnya. Sehingga, seluruh pedagang korban kebakaran menerima Bansos. (nas)
