Pasca Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Siantar, PD PHJ Klarifikasi Sejumlah Isu Negatif

Pasca Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Siantar, PD PHJ Klarifikasi Sejumlah Isu Negatif

Eksklusif-news.com, SIANTAR – Pascakebakaran Pasar Dwikora Parluasan, Kota Pematangsiantar, yang terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB hingga 08.00 WIB, sejumlah isu negatif bermunculan di kalangan pedagang dan berkembang di tengah masyarakat.

Karena sumber isu tersebut sulit ditelusuri dan dikhawatirkan menjadi pembenaran, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi, menilai perlu dilakukan klarifikasi.

Bolmen menjelaskan, salah satu isu yang berkembang menyebutkan bahwa Pasar Dwikora Parluasan sengaja dibakar. Bahkan, beredar informasi bahwa terduga pelaku pembakaran sempat diamankan.

“Kalau ada isu pelaku pembakaran telah ditahan, kami tidak pernah mengetahuinya. Namun, Polres Pematangsiantar memang sempat memasang garis polisi dan saat ini sudah dibuka,” kata Bolmen Silalahi, Senin (6/7/2026).

Bolmen mengatakan, pihaknya telah membuat laporan kepada Polres Pematangsiantar terkait kebakaran Pasar Dwikora yang hingga kini masih berstatus tanggap darurat. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan akan menggelar perkara.

“Kami sudah membuat selebaran untuk menepis isu yang berkembang. Berdasarkan hasil penelusuran kami, api berasal dari area sekitar Balairung Tampomas,” ujar Bolmen.

Ia mengatakan, berbagai isu yang berkembang tersebut juga telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (6/7/2026).

Isu lainnya yang turut diklarifikasi dalam RDP tersebut adalah informasi mengenai penempatan kios setelah pembangunan selesai. Bolmen menegaskan, penempatan kios tidak akan dilakukan melalui pencabutan nomor.

Menurutnya, posisi kios para pedagang tidak akan berubah dan tidak ada penambahan pedagang baru.

“Berbeda dengan penempatan kios di Gedung IV Pasar Horas yang terbakar pada Desember 2024 lalu, karena kondisinya berbeda dengan Pasar Dwikora,” katanya.

PD PHJ juga mengantisipasi munculnya potensi permasalahan terkait luas lapak. Untuk itu, para pedagang akan diajak membuat garis batas masing-masing lapak agar situasi tetap tertib dan kondusif.

Bolmen turut membantah isu yang menyebutkan bahwa PD PHJ akan melakukan pungutan kepada pedagang untuk menempati kios setelah selesai dibangun.

“Dipastikan tidak akan ada pungutan untuk penempatan kios. Para pedagang memang sudah menanyakan kapan pembangunan kios akan dimulai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bolmen mengimbau para pedagang dan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun terpancing oleh berbagai isu negatif yang berkembang.

“Pemko Pematangsiantar siap melakukan yang terbaik untuk Pasar Dwikora dan para pedagang,” katanya mengakhiri. (nas)

Berita Lainnya

Index