Eksklusif-news.com, SIANTAR
Melalui rapat paripurna, DPRD Pematangsiantar akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan menjadi Perda, Senin (29/06/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Dihadiri 23 anggota DPRD Siantar an Walikota Siantar, Wesly Silalahi dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah.
“Insentif tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang keagamaan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan semangat pengabdian para tenaga pendidik bidang keagamaan nonformal,” kata Timbul Marganda Lingga.
Selanjutnya,Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Charles Siregar membacakan Surat Keputusan DPRD Pematangsiantar No 11 Tahun 2026 tentang Perda Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan.
Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang keagamaan itu terdiri dari, Guru Mengaji (Islam), Guru Sekolah Minggu (Kristen), Guru Sekolah Minggu (Khatolik), Guru Agama di Vihara (Budha), Guru Pasraman (Hindu) dan Pembinaan Kerohanian (Konghucu).
Selanjutnya, DPRD Pematangsiantar dan |Walikota menandatangani lembaran Perda untuk kemudian diserahkan Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga kepada Walikota Wesly Silalahi.
Sementara, Walikota Wesly Silalahi melalui pandangan akhir mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi DPRD Pematangsiantar yang telah mengajukan Ranperda inisiatif khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam merespon kebutuhan masyarakata dalam mendukung pembangunan daerah.
“Inisiatif yang digunakan DPRD merupakan sinergi yang sangat baik antar legislatif dengan eksikutif dalam menjaring aspirasi masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan kondisi masyarakat. Untuk itu Pemko menerima dan menyetujuinya menjadi Perda,” kata Walikota.
Selanjutnya, Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda itu akan disampaikan kepada Gubernur untuk eksiminasi. Selanjutnya akan dimasukkan dalam lembaran daerah agar dapat direalisasikan. (nas)
