Anak Di Bawah Umur Pengedar Sabu, Dibekuk Polsek Gunung Malela

Anak Di Bawah Umur Pengedar Sabu,  Dibekuk Polsek Gunung Malela
Tersangka dan barang bukti bersama petugas

Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN 

Pria yang masih tergolong di bawah berinisial  ID (17), disebut sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dibekuk Tim opsnal Polsek Gunung Malela  di pinggir sungai Huta III Sukosari, Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat kepada Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B Siahaan SH MH,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba., Minggu (20/06/2026).

Setelah menerima laporan masyarakat, tim meluncur ke lokasi dan menemukan tersangka sedang di tepi sungai dan langsung dilakukan penangkapan, Kamis (18/06/2026), sekira pukul 13.00 WIB.   

Barang bukti yang diamankan dari tersangka, delapan plastik klip kecil bening, diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram dan  satu plastik klip sedang berisi diduga sabu, 20 plastik klip kecil kosong, dan 10 plastik klip sedang kosong.

Selain itu, satu timbangan kecil warna hitam tanpa merk, dua  unit handphone merk Redmi warna biru dan merk Vivo warna biru, satu powerbank warna hitam tanpa merk dan sejumlah alat mengkonsumsi sabu.

"Seluruh barang bukti yang diamankan menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan dan kemungkinan pengemasan narkotika jenis sabu," ungkap AKP Verry Purba.

Seluruh barang bukti dan pelaku yang diketahui merupakan warga  Kecamatan Gunung Malela itu  diamankan selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut. 

“Mengingat pelaku berstatus anak di bawah umur, penanganan kasus ini akan disesuaikan dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak yang berlaku,” kata AKP Verry Purba. (nas)

Berita Lainnya

Index