Eksklusif-news.com, SIANTAR
Terungkap, banyaknya lampu lalulintas (traffick light) di sejumlah persimpangan jalan Kota Siantar ternyata karena kabel yang terbuat dari tembaga hilang dicuri orang tak bertanggungjawab.
“Pencurian kabel traffic light itu sangat luar biasa. Mereka melakukan aksi berkali-kali di sejumlah titik,” kata Kadis Perhubungan Kota Siantar Daniel Siregar, Selasa (08/09/2026).
Saat diselidiki melalui CCTV, para pelaku beraksi malam hari pakai sebo atau penutup wajah.Bahkan, untuk mempermudah aksi pencurian, malah menggunakan eggrek atau galah panjang yang dipucuknya menggunakan pisau.
Dijelaskan, kabel traffic lihght yang menjadi sasaran maling itu diantaranya, Simpang Rambung Merah dekat tugu Dayok Mirah. Persimpangan persimpangan Jalan Kartini-Sudirman.
Kemudian, persimpangan Jalan Patuan Nagari-Sisingamangara samping SPBU, persimpangan Jalan DI Panjaiatan-Sisingamangaraja dan persimpangan Jalan Bali-Sisingamangaraja.
“Dalam satu titik traffic light ada yang sudah dua kali hilang,” imbuh Daniel Siregar sembari mengatakan, kabel yang dicuri maling ada yang satu gulungan sampai dua gulungan dengan ukuran 40 meter sampai 50 meter per gulungan.
Sedangkan nilai kabel satu gulungan kalau dibeli di toko mencapai Rp1,1 juta. Namun, karena ada kemitraan dengan pihak ketiga, yang mengadakan kabel dan peralatan lain yang hilang diserahkan kepada pihak ketiga.
“Saat ini, kita dengan pihak ketiga sedang melakukan perbaikan kabel yang hilang. Antara lain di persimpangan Jalan Kartini-Sudirman, Persimpangan Dayok Mirah dan Jalan DI Panjaitan-Sisingamangara,” kata Daniel Siregar.
Akibat traffic light tidak berfungsi, arus lalulintas, khususnya pada jam sibuk terganggu.
Karena situasi tersebut, Dinas Perhubungan harus mengerahkan personel ke lokasi untuk mengantisipasi kemacetan atau tabrakan kenderaan.
“Sampai saat ini belum ada laporan tentang tabrakan kenderaan,” ujar Daniel sembari mengatakan, untuk mengantisipasi aksi pencurian itu, pemasangan kabel tidak lagi dari atas. Tetapi, menggunakan pipa dari dalam tanah.Selain dari melakukan pengawasan secara manual ke lokasi-lokasi rawan.
Harapan Daniel Siregar, masyarakat dapat turut berpartisipasi melakukan pengawasan karena itu berkaitan dengan kepentingan umum. Misalnya, kalau ada maling kabel, segera melaporkannya langsung melalui telepon seluler kepada Polres Pematangsiantar. (nas)