Perempuan Pemilik Surat Rehabilitasi Gantung Diri di Ladang Coklat

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:04:33 WIB
Gantung diri

Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN   

Perempuan pemilik surat rehabilitasi sosial,Roselly Sianipar (51), warga Dusun Hinalang I, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, diduga mengakhiri hidup dengan gantung diri.

Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M Manik SH MH mengatakan, kejadian itu berlangsung di area perladangan coklat milik Maruli Iring Pangihutan, yang juga masih berada di Dusun Hinalang, Desa Pagar Pinang, Sabtu (18/07/2026) .

Awalnya, saksi Maruli Iring Pangihutan yang bekerja di areal perladangan tersebut menemukan jasad perempuan dimaksud.  Selanjuntnya, Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba SH MH yang menerima laporan tersebut, langsung turun ke TKP bersama personel piket fungsi, Aiptu Alatan Siburian, dan Aiptu Air Guna Purba.

"Begitu tiba di lokasi, petugas bersama pihak terkait langsung melakukan evakuasi terhadap jasad korban dan berkoordinasi dengan tenaga medis untuk pemeriksaan luar," ucap KOMPOL M. Manik.

Dari hasil pemeriksaan luar petugas kesehatan Puskesmas Jorlang Hataran, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Setelah melakukan  olah tempat kejadian perkara dan mengamankan  barang bukti.

Sedangkan keterangan keluarga korban kepada kepolisian, korban selama ini mengalami gangguan kesehatan jiwa. Hal  itu diperkuat dengan adanya surat rehabilitasi sosial dari Yayasan Satu Hati Membangun tertanggal 3 Maret 2026. 

“Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan secara resmi meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban, yang dituangkan dalam surat pernyataan tertulis,” kata KOMPOL M. Manik.

Dijelaskan juga, pihak keluarga mengatakan bahwa korban memang beberapa kali pergi sendirian dan sulit ditemukan. ”Pihak keluarga meyakini peristiwa ini murni terkait kondisi kesehatan jiwa yang diderita korban," ungkap KOMPOL M. Manik. (nas)

 

Terkini