Eksklusif-news.com, SIANTAR
Pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Kota Siantar yang menghanguskan 311 kios dan menelan kerugian sekitar Rp3,6 miliar, sedang didata untuk mendapat bantuan modal usaha yang besarannya Rp10 juta per kios dari Pemko Siantar.
Pernyataan itu disampaikan Bolmen Silalahi, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ). Didampingi Direktur Operasional, Evra Sassky Damanik di halaman Kantor Camat Siantar Utara sebagai lokasi pendataan, Jumat (19/06/2026).
Untuk mendapatkan bantuan itu, pedagang korban kebakaran yang belum memiliki rekening di Bank Sumut diminta membuka rekeningnya. Karena, dpencairan bantuan akan disalurkan melalui rekening pedagang melalui Bank Sumut.
Pendataan yang sedang dilakukan diharap selesai, Senin (22/06/2027). Setelah itu, diserahkan kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan. Kemudian disampaikan kepada Walikota untuk mendapatkan SK. Selanjutnya, bantuan bisa disalurkan.
“Penerima bantuan adalah pedagang korban kebakaran. Baik yang punya kios maupun yang menyewa kios dan yang berada di lost. Hitungannya per kios,” kata Bolmen Silalahi.
Kalau ada pedagang yang memiliki dua atau tiga kios dan semua digunakan, berarti mendapat Rp20 juta atau Rp30 juta. “Untuk itu, pendataan yang kita lakukan sangat penting supaya jelas,” imbuhnya.
Sementara, beberapa pedagang yang selesai didata mengatakan, bantuan dari Pemko Siantar memang lumayan. Kalau untuk pedagang sayur mayur diperkirakan cukup sebagai modal usaha. Tapi, bagi pedagang kain atau sepatu yang modalnya antara Rp50 juta ke atas, jelas belum mencukupi.
“Ya, tapi, terimakasih juga kita sampaikan kepada Pemko. Mudah-mudahan, setelah kios diperbaiki, kita dapat berjualan kembali dan penjualan normal seperi sebelumnya,” kata pedagang yang enggan menyebut namanya di halaman Kantor Camat Siantar Utara. (nas)