Ekskulsif-news.com, SIANTAR
Karena ada perubahan sistim pembayaran biaya operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), delapan SPPG di Kota Pematangsiantar tidak beroperasi.
Pernyataan itu disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Pematangsiantar, Haidar Alvin Zardar. “Memang ada perubahjan sistim pembayaran” katanya , Kamis (11/06/2026).
Dijelaskan, ketika pimpinan BGN yang lama belum diganti, sistim pembayaran transaksi pengelolaan dana operasional SPPG dilakukan BGN ke rekening SPPG, ditransfer satu kali perminggu.
“Setelah pergantian pimpinan BGN yang baru, sistim pembayaran menjadi dua kali perminggu,” kata Haidar Alvin Zardar.
Karenanya, ada kepala SPPG yang tidak membuat laporan harian sesuai sistim yang baru. Padahal, itu sudah harus dilaporkan setiap hari kepada BGN melalui Regional SPPG Sumatera Utara.
Dijelaskan, delapan SPPG dari 40 SPPG di kota Siantar yang tidak beroperasi itu dilakukan secara bergantian di beberapa kecamatan. Dan, karena tidak beroperasi penyaluran MBG kepada penerima manfaat terpaksa berhenti.
“Itu harus diinformasikan pihak SPPG sehari sebelumnya. Dan, kita sudah mengimbau pihak SPPG agar melakukannya,” katanya lagi.
Dalam satu minggu ke depan, soal transfer biaya operasional dari BGN kepada SPPG di Kota Siantar mungkin sudah berjalan normal. Sehingga, seluruh SPPG kembali beroperasi seperti biasa. (nas)