Tak Hadiri RDP, Komisi III DPRD Siantar Minta Walikota Evaluasi Kadishub

Senin, 07 September 2026 | 22:10:49 WIB
Komisi III turun ke lapangan

Eksklusif-news.com, SIANTAR    

Meski sudah ditunggu Komisi III DPRD Pematangsiantar mulai pukul 09.30 WIB sampai Pukul 14.15 WIB, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar  tidak kunjung datang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (07/09/2026).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi III, Cindira didampingi sejumlah personel Komisi III lainnya seperti, Imanoel Lingga, Andika Prayogi Sinaga, Ramses Manurung  dan Tongam Pangaribuan,  di ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar, Senin (07/09/2026).

“Kita tentu sangat kecewa dengan Dinas Perhubungan. Padahal, banyak yang mau kita bahas   sebagai lanjutan RDP yang sempat kita tunggu sebulan dan ini malah sudah dua bulan,” kata Cindira.

Karena tidak ada alasan mengapa tidak hadir Komisi III dan Dishub tidak menghargai Komisi III, masalahnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Pematangsiantar untuk menyurati Walikota Wesly Silalahi agar mengevaluasi jabatan Kadishub, Daniel Siregar.

“Permasalahan yang seyogianya dibahas melalui RDP termasuk soal perkembangan  penuntasan hutang retribusi parkir  tahun 2026 sudah mencapai Rp400 juta lebih. Selain itu, soal banyaknya juru parkir (Jukir) yang tidak sesuai dengan SK atau Jukir diserapkan kepada orang lain,” beber Imanoel Lingga.

Hal lain, ada  nama jukir tetapi tidak bekerja tetapi punya hutang. Kemudian, data yang disampaikan Dishub selalu berubah-ubah. “Kita minta supaya tunggakan parkir disampaikan  secara transparan. Terakhir, soal target PAD sebesar Rp18 miliar sedang dievaluasi bersama  inspektorat  dan kita ingin sudah sejauh mana evaluasi itu,” bebernya.

Sementara, Andika Prayogi Sinaga mengatakan, sebelum melakukan RDP yang ternyata batal, Komisi III sudah melakukan peninjuauan ke lapangan untuk mengimpun data.  Hasilnya dikatakan sangat miris karena ternyata banyak kebocoran.

“Ada 25 titik parkir yang kita sidak sebagai bahan. Hasilnya, ada Jukir yang sudah menyetorkan tetapi tidak disetorkan pengumpulnya kepada Dinas sebagai Pendapatan Asli Daerah,” kata Andika Prayogi.

Karena dinilai sudah “parah”, Tongam Pangaribuan  mengusulkan agar dibentuk  Panitia Khusus (Pansus) soal parkir. “Saya yang mengusulkan supaya dibentuk Pansus dan ini perlu untuk menghindari kebocoran yang berlarut-larut,” tegas Tongam. (nas)

Terkini