Pemilik 19 Paket Ganja Diringkus Polsek Bosar Maligas

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:52:23 WIB
Tersangka dan barang bukti

Eksklusif-news.com, SIMALUNGUN 

Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun ringkus pria berinisial OSP (31) dari warungnya sendiri di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan  berawal adanya, laporan dari masyarakaat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba,” kata  Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi SH, Jumat (14/08/2026).

Selanjutnya, Kapolsek Bosar Maligas mengerahkan tim yang dipimpin Kanit Reslrim Polsek Bosar Maligas IPDA B Hutauruk untuk meluncur ke lokasi. Hasilnya, tetrsangka berhasil diringkus tanpa perlawanan. Turut disaksikan Kepala Lingkungan setempat, Rabu (12/08/2026).

Ketika digeledah, ditemukan 19 paket kecil daun ganja kering siap edar dan satu buah plastik berisi ranting ganja.

“Ganja yang dikemas dalam 19 paket kecil jelas dimaksudkan untuk tujuan penjualan atau distribusi,” kata Kanit Reslrim IPDA B Hutauruk sembari mengatakan, hasil introgasi yang dilakukan, pelaku mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang lelaki di Batubara.  

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti  diboyong ke Polsek Bosar Maligas untuk selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun  dalam rangka  penanganan kasus lebih lanjut. (nas)

Terkini