Eksklusif-news.com, SIANTAR
Pematangsiantar sebagai kota terbesar kedua di Sumatera Utara setelah Medan, ternyata masih memiliki sejumlah kampung (kelurahan) kumuh yang dihuni masyarakat prasejahtera atau miskin. Dimana saja itu?
Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Pematangsiantar, Robert Sitanggang mengatakan, kategori kelurahan yang disebut kumuh terdiri dari tujuh indikator. Antara lain, kondisi pemukiman penduduk banyak tidak layak.
“Indikator lainnya, jalan lingkungan rusak, pengadaan air minum belum memadai, drainase tidak berfungsi, sanita atau pengelola n limbah tidak baik, banyak sampah dan rawan kebakaran,” kata Robert Sitanggang, Selasa (11/08/2026).
Dijelaskan, Pemko Pematangsiantar menaruh perhatian penuh untuk melakukan penataan terhadap kampung kumuh agar tertib, indah dan sehat. Prosesnya, setelah perencanaan disusun dengan baik, dikoordinasikan kepada Bappeda Sumatera Utara dan areal di atas 3 hektar akan ditangani provinsi.
Kelima kawasan Kampung Kumuh itu, tiga diantaranya di Kecamatan Siantar Utara seperti Kelurahan Kahean, Kelurahan Martoba dan Sigulang-gulang. Kemudian dua di Kecamatan Siantar Martoba, Tanjung Tonga dan Naga Pita.
Penataan Kampung Kumuh menurut Robert Sitanggang pastinya harus lintas sektoral atau melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada bidangnya masing-masing. “Kita sedang menyusun perencanaan. Kalau sudah ada koordinasi dengan Pemprov Sumut, akan disosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan Camat dan Lurah. Kalau tidak ada halangan tahun 2027, anggarannya dapat ditampung dalam APBD 2027,” kata Robert.
Dijelaskan juga, sesuai SK Kumuh Pemko Pematangsiantar tahun 2022, masih ada lagi beberapa kelurahan masuk kategori kumuh. “Tapi, kalau untuk Kelurahan Kumuh lainnya, diharap dapat ditindaklanjuti tahun berikutnya,” imbuh Robert.
Terpisah, anggota DPRD Pematangsiantar Metro B Hutagaol dari Fraksi Demokrat mengatakan, pihaknya mendukung Pemko Pematangsiantar menyiasati pembangunan dengan meminta bantuan dari pemerintah provinsi. Sekaligus menyelaraskan program prioritas provinsi dengan Pematangsiantar.
“Memang hal-hal seperti ini yang kita harapkan seluruh OPD di Siantar kretifitas dalam membangun komunikasi dengan pemerintah atasan untuk datangkan pembangunan di Pematangsiantar,” ujarnya.
Kemudian, mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja dan melakukan komunikasi ke pemerintah atasan untuk mendatangkan anggaran guna membangun kota Siantar.
Terkait dengan penataan Kampung Kumuh menurutnya harus menjadi perhatian agar penanganan kawasan-kawasan kumuh yang ditetapkan dalam perencanaan yang ditampung oleh pemerintah kota memang betul-betul prioritas.
“Memang harus kita kejar, informasi yang kita terima dan kita lihat perhatian gubernur turun ke lapangan ke masing-masing kabupaten dan kota. Contohnya Nias, itu karena pemerintah daerahnya berpartisifasi aktif dan melakukan komunikasi dengan menyusun perencanaan mengikutkan program prioritas dari gubernur,” beber Metro.
Sementara, Ilhamsyah Sinaga, Ketua Fraksi Demokrat mengatakan, langkah yang dilakukan Pemko Pematangsiantar itu sangat positif. Karena koordinasi lintas sektoral seperti kepada Pememrintah Poropinsi menurutnya selama ini lemah.
“Artinya, Pemko harus berbenah. Apalagi RPJMD kita mengadopsi RPJMD provinsi, kalau gak nyambung cemana mau datang barang itu,” ujarnya mengakhiri. (nas)