Eksklusif-news.com, SIANTAR
Kasatres Narkoba Polres Pematangsiantar, sita 3 Kg narkotika jenis ganja dari lingkungan kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar. Bahkan, tiga pelaku yang dua diantaranya berstatus mahasiswa turut diamankan.
Fakta tersebut diungkap Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro SH MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring dan pihak Yayasan USI melalui konferensi pers di Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (11/8/2026).
“Pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama antara Polres Pematangsiantar dengan pihak kampus USI,” kata Wakapolres Pematangsiantar yang memimpin konferensi pres dengan menghadirkan tiga tersangka menggunakan rompi orange.
Lebih lanjut dijelaskan, kasus tersebut diungkap, Minggu (4/8/2026). Pertama yang diamankan, berinisial ZW ( 22) dari lingkungan Fakultas Ekonomi dengan barang bukti ganja seberat 91,68 gram.
Selanjutnya, dari lingkungan Fakultas Pertanian diamankan 2 oknum mahasiswa berinisial, FA (23) dan AFB (23) dengan barang bukti ganja seberat 3.158 gram. “Total barang bukti ganja seberat 3.249,68 gram atau 3,2 Kg lebih,” kata Wakapolres.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti, handphone, timbangan merek Tanita, plastik berbagai warna, tas ungu dan lakban yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Ketiga tersangka telah ditahan untuk proses penyidikan dan dijerat Pasal 111 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda sesuai ketentuan berlaku.
Sementara, pihak Yayasan mewakili pengelola USI mengapresiasi pihak Polres Pematangsiantar. Karena, kampus harus menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba. “Mahasiswa merupakan calon pemimpin bangsa. Bukan sasaran peredaran barang haram," ujar Ketua Yayasan USI, John Warinson Saragih. (nas)