Soal Kabinet Bayangan, Ini Tanggapan Mahasiswa dan Aktifis Pematangsiantar

Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:49:22 WIB
|Ilustrasi

Eksklusif-news.com, SIANTAR    

Soal Kabinet Bayangan yang merapkan pola man-to-man marking, dimana setiap “menteri” bertugas mengawal dan mengevaluasi kinerja kementerian pemerintah sesuai bidangnya masing-masing mulai diperbincangkan mahasiswa dan aktifis Kota Pematangsiantar.

Bahkan, setelah rapat perdana tanggal 27 Juli 2026 di Jakarta, dipimpin Feri Amsari selaku Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Kelompok Masyarakat Sipil (KMS) berencana melakukan safari ke berbagai perguruan tinggi.  

Kabinet Bayangan mengonsolidasikan mekanisme pengawasan terhadap kebijakan pemerintah sebagai wadah penyampaian kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Sekaligus memperkuat jejaring pengawasan yang melibatkan akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil. 

sejumlah aktifis dan mahasiswa di Kota Pematangsiantar mengaku belum mengetahui lebih jauh terkait Kabinet Bayangan itu, kecuali melalui media  sosial dan pemberitaan nasional.  Sementara Kabinet bayangan berencana melakukan safari ke berbai perguruan tinggi.

Yova Ivo Cordiaz Purba sebagai Ketua GMKI Cabang Siantar-Simalungun mengatakan, pemerintah tidak boleh alergi terhadap gagasan kabinet bayangan. Gagasan itu harus dibaca sebagai konsekuensi logis dari demokrasi. Dan, Kabinet Bayangan tidak boleh hanya menjadi istilah politik. 

”Kabinet  Bayangan harus menjadi alat kontrol terhadap kementerian, program, anggaran, dan keputusan pemerintah. Untuk itu, pemerintah perlu diingatkan untuk tidak menggunakan legitimasi elektoral sebagai alasan untuk kebal terhadap kritik,” kata Yova.

Ditegaskan juga, ketika kekuasaan semakin besar, pengawasan terhadap kekuasaan juga harus semakin kuat.  Sementara, pemerintah hari ini dikatakan terlalu mudah menjadikan angka pertumbuhan ekonomi dan besarnya anggaran sebagai ukuran keberhasilan. Padahal pertanyaan rakyat jauh lebih sederhana. 

Untuk itu, Yova mempertanyakan apakah  lapangan pekerjaan semakin tersedia? Apakah daya beli masyarakat semakin kuat? Apakah guru semakin sejahtera? Apakah petani dan nelayan semakin terlindungi?  Apakah pelayanan publik semakin baik? Dan banyak pertanyaan lain yang menurutnya perlu dijawab dengan fakta.

Di sisi fiskal, APBN 2026 mengalokasikan Rp335 triliun untuk Program MBG, Rp381,3 triliun untuk subsidi energi dan kompensasi, Rp83 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Rp63,5 triliun untuk TPG/TPD non-PNS.

“Pertanyaanya dengan anggaran sebesar itu, apa ukuran keberhasilannya dan siapa yang memastikan setiap rupiah benar-benar sampai kepada rakyat?” tanyanya.

Ditegaskan, jangan sampai pemerintah sibuk mengatakan APBN sehat, sementara rakyat masih berhadapan dengan persoalan pekerjaan, harga kebutuhan pokok, kualitas pendidikan, akses kesehatan, ketimpangan pembangunan, dan lemahnya pelayanan publik.

”Kami tidak sedang mengatakan bahwa seluruh program pemerintah gagal. Yang kami persoalkan adalah standar pertanggungjawabannya. Pemerintah harus berhenti meminta rakyat percaya hanya karena sebuah program memiliki anggaran besar,” tegas Yova.

Dikatakan juga, rakyat berhak melihat hasilnya, mengetahui indikator keberhasilannya dan  mengkritik ketika kebijakan tidak mencapai tujuan. Dan, rakyat berhak menuntut koreksi ketika uang negara tidak menghasilkan manfaat yang sepadan.

“Karena itu, gagasan Kabinet Bayangan harus menjadi instrumen untuk membongkar budaya pemerintahan yang merasa cukup dengan pencitraan program dan laporan administratif,” katanya lagi sembari  bertanya apakah kebijakan pemerintah  sudah berpihak kepada rakyat atau justru lebih banyak menguntungkan kelompok yang sudah memiliki kekuatan ekonomi dan politik?

FUNGSI PENGAWASAN   

Terpisah, mantan aktifis Kota Pematangsiantar, Prayuda Situmorang mengaku sudah mengetahui  soal Kabinet Bayangan melalui media sosial dan pemberitaan. Menurutnya.,  kiprah Kabinet Bayangan merupakan fungsi pengawasan  untuk melakukan kontrol terhadap pemerintahan, sangat positif demi perbaikan sosial, politik dan ekonomi.  

“Sedangkan pola “man-to-man marking” harus mampu memberi penilaian secara terbuka karena banyak menteri yang kinerjanya tidak baik apalagi saat ini sedang marak praktek korupsi dan isu negatif lainnya,” katanya yang saat ini sudah menjadi praktisi hukum.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Efarina Pematangsiantar  Depandes Nababan mengatakan BEM Universitas Efarina Pematangsiantar yang  resmi sudah menjadi bagian dari BEM Seluruh Indonesia pada Muyawarah Nasional (Munas)  27 Juli sampai 1 Agustus 2026 di Semarang, masih sekedar mengetahui soal Kabinet Bayangan.

“Soal  Kabinet Bayangan belum ada diinformasikan secara internal BEM Seluruh Indonesia dan tidak juga ada dibahas pada Munas di Semarang,” katanya.

Namun demikian BEM BEM Universitas Efarina bisa saja melakukan diskusis internal soal Kabinet Bayangan bagaimana keberadaannya. 

Hasil pengamatan media ini, soal Kabinet Bayangan belum begitu vulgar  diperbincangkan para mahasiswa dan aktifis. Namun,  sekelompok masyarakat sipil mulai membahasnya meski hanya sekedar mengetahui. (nas)

Terkini