Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar: Belum Ada SPPG Miliki AMDAL Standart

Senin, 29 Juni 2026 | 20:23:40 WIB
Arri Sembiring

Eksklusif-news.com, SIANTAR    

Sesuai ketetuan yang berlaku, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi  (SPPG) sebagai dapur  Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus memiliki Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sesuai standar.

Pernyataan itu disampaikan Kadis Lingkungan Hidup, Arri Sembiring. Karenanya, Dinas Lingkungan Hidup melalui Tim Bidang Tata Ruang langsung turun meninjau  15 SPPG di beberapa kecamatan. 

“Hasil peninjauan itu, ternyata belum ada SPPG yang memiliki AMDAL sesuai standart. Untuk itu, kita beri pemahaman kepada mereka. Termasuk soal pengajuan AMDAL melalui sistem digital antara OSS RBA dan AMDALNet,” kata Arri Sembiring, |Senin |(29/06/2026).

Setelah diberi pemahaman, pihak SPPG menyatakan siap menindaklanjuti apa yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan bersedia diberi pembinaan, termasuk pengajuan  Surat Pengelolaan Dokumen Lingkungan (SPDL) maupun terkait bangunan fisik AMDAL yang akan dibangun atau yang sudah dibangun sesuai standart yang ditentukan. 

“Beberapa hari lalu, malah ada pihak SPPG yang datang ke kantor kita minta petunjuk. Dan ini sangat positif  karena SPPG harus melengkapi dokumen dan pengelolaan limbah,” imbuh Arri lagi.

Dijelaskan, Dinas Lingkungan Hidup mengaku belum melakukan peninjauan ke seluruh SSPG yang ada di Kota Pematangsiantar. Salah satu kendala, belum memiliki data dan alamat  SPPG. 

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar harus berkoordinasi dengan Pemko Pematangsiantar melalui Satgas MBG dan koordinator SPPG Wilayah Kota Siantar.

“Ke depannya kita akan melakukan peninjauan ke seluruh SPPG di Kota Siantar. Ini penting karena MBG merupakan program nasional yang sudah dicanangkan Bapak President,” ujarnya mengakhiri. (nas)

Terkini